Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gudang Solar Subsidi Ilegal Diduga Beroperasi di Kecamatan Kramatwatu

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
solar bersubsidi diduga dikumpulkan dengan cara mengisi BBM dari sejumlah stasiun pengisian, kemudian ditampung menggunakan kendaraan transporter

solar bersubsidi diduga dikumpulkan dengan cara mengisi BBM dari sejumlah stasiun pengisian, kemudian ditampung menggunakan kendaraan transporter

PERWIRANEWS.COM, SERANG – Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ditemukan di Jalan Tasikardi, Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Aktivitas tersebut diduga merugikan masyarakat dan negara serta melanggar ketentuan hukum terkait distribusi BBM subsidi.

Informasi mengenai dugaan penimbunan ini mencuat pada Jumat, 26 Desember 2025, setelah hasil penelusuran di lapangan menemukan adanya aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM di lokasi tersebut. Solar bersubsidi diduga dikumpulkan dari sejumlah titik pengisian, lalu ditampung di dalam gudang untuk kepentingan tertentu.

Sebelumnya, pada 2 Desember 2025, awak media juga telah menayangkan laporan serupa terkait dugaan penimbunan solar subsidi di sebuah lahan kosong di Jalan Raya Serang–Cilegon, wilayah Pelamun, Kecamatan Kramatwatu. Lokasi tersebut disebut dimiliki oleh pihak berinisial TD dan PWT dan telah dilaporkan langsung ke Polda Banten.

Keterangan Kepolisian

Menanggapi laporan sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan telah melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas penimbunan saat petugas datang ke tempat kejadian.

“Kami dari pihak kepolisian sudah mendatangi lokasi di Jalan Raya Serang Pelamun. Saat dilakukan pengecekan, tempat tersebut dalam kondisi kosong dan tidak ada aktivitas,” ujar Yoga, anggota Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten, saat memberikan keterangan kepada awak media.

Namun, muncul dugaan bahwa aktivitas ilegal tersebut tidak sepenuhnya berhenti, melainkan berpindah lokasi dan masih berada dalam wilayah hukum Polda Banten. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Hasil Investigasi Lapangan

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, solar bersubsidi diduga dikumpulkan dengan cara mengisi BBM dari sejumlah stasiun pengisian, kemudian ditampung menggunakan kendaraan transporter. Kendaraan tersebut disebut hampir setiap hari keluar-masuk gudang yang berada di Desa Margasana.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan dugaan aktivitas tersebut. Namun, mereka menyatakan enggan melapor karena khawatir akan dampak yang ditimbulkan.

“Hampir semua warga sekitar tahu soal kegiatan ini, tapi tidak ada yang berani melapor. Kami khawatir ada apa-apanya, seolah-olah pelaku kebal hukum,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Jerat Hukum Penimbunan BBM Subsidi

Penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Dalam Pasal 55 UU Migas disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Ketentuan tersebut berlaku bagi individu maupun badan usaha yang melakukan penimbunan, pengangkutan, atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin resmi dan merugikan masyarakat luas.

Hingga kini, masyarakat berencana kembali melaporkan dugaan penimbunan solar subsidi di Desa Margasana ke Polda Banten agar dapat dilakukan penyelidikan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSHT Pusat Madiun mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan

    PSHT Pusat Madiun Tegaskan Sengketa Organisasi Belum Inkrah

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, MADIUN – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menegaskan bahwa proses hukum terkait sengketa organisasi SH Terate hingga kini masih berjalan dan belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Karena itu, seluruh pihak diimbau berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik maupun media sosial, terutama yang berkaitan dengan legitimasi organisasi […]

  • Warga Wanayasa digemparkan dengan penemuan mayat bayi

    Bayi Ditemukan Meninggal di Atap Toilet SMKN 1 Wanayasa Banjarnegara

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANJARNEGARA – Warga Wanayasa digemparkan dengan penemuan mayat bayi perempuan di atap kamar mandi SMKN 1 Wanayasa pada Senin (1/12/2025). Temuan tersebut bermula dari adanya ceceran dan tetesan darah di dinding serta atap toilet yang pertama kali diketahui petugas kebersihan sekolah sekitar pukul 10.00 WIB. Pihak sekolah segera memulangkan seluruh siswa lebih awal agar […]

  • Polres Purbalingga Bagikan Takjil dan Makanan Buka Puasa di Pondok Pesantren

    Polres Purbalingga Bagikan Takjil dan Makanan Buka Puasa di Pondok Pesantren

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polres Purbalingga terus melaksanakan kegiatan pembagian takjil dan makanan untuk buka puasa, Selasa (3/3/2026) sore. Kali ini sasarannya berada di Pondok Pesantren Daruttaqwa, Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum. Takjil dan makanan untuk berbuka diberikan untuk santri dan jemaah pengajian […]

  • PUNKTOURAA 2025 : Braling Solid Guard (BSG) ikut mengamankan Event Musik PUNKTOURAA 2025 di Kendal, Ribuan Penonton Antusias Padati Konser yang diselenggarakan oleh SHAOLIN MUSIC

    PUNKTOURAA 2025 : Braling Solid Guard (BSG) ikut mengamankan Event Musik PUNKTOURAA 2025 di Kendal, Ribuan Penonton Antusias Padati Konser yang diselenggarakan oleh SHAOLIN MUSIC

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 945
    • 0Komentar

    KENDAL || PERWIRANEWS.COM – Gelombang semangat dan energi punk kembali bergemuruh lewat rangkaian konser musik PunkTouraa 2025 yang diselenggarakan oleh @shaolinmusic. Event musik tahunan yang selalu ditunggu-tunggu pecinta punk ini sukses mengguncang beberapa kota di Jawa Tengah. Tahun ini, PunkTouraa digelar di enam kota yakni Pemalang, Kendal, Brebes, Batang, Pekalongan, dan Tegal, menghadirkan sederet band […]

  • Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    Bupati Purbalingga Lantik Enam Pejabat Eselon II, Tekankan Meritokrasi

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jumat (2/1/2026). Pelantikan yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2026 ini menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap kinerja aparatur dan penerapan sistem merit. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga. Kegiatan […]

  • Angin Kencang Disertai Hujan Porak Porandakan Puluhan Rumah Pemdes Respon Cepat Hadir Ke Lokasi

    Angin Kencang Disertai Hujan Porak Porandakan Puluhan Rumah Pemdes Respon Cepat Hadir Ke Lokasi

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BREBES || PERWIRANEWS.COM – Hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat peristiwa tersebut, puluhan rumah warga di sejumlah dukuh mengalami kerusakan dengan tingkat bervariasi, mulai dari ringan hingga parah. Beberapa wilayah terdampak antara lain Dukuh Pekulen, Dukuh Krajan RT 04/05, dan Dukuh Glempang. Angin […]

expand_less