Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sekdes Kalikajar Terjerat Pasal Penganiayaan, Kasus Disorot Publik

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Sab, 27 Des 2025
  • comment 0 komentar
Korban dalam peristiwa ini merupakan rekan kerja pelaku yang sama-sama menjabat sebagai perangkat Desa

Korban dalam peristiwa ini merupakan rekan kerja pelaku yang sama-sama menjabat sebagai perangkat Desa

PERWIRANEWS.COM, WONOSOBO – Aparat kepolisian menangkap seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan sesama perangkat desa di Balai Desa Butuh Kidul. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/12/2025) dan pelaku diamankan sehari kemudian oleh petugas.

Pelaku berinisial S (37) ditangkap oleh jajaran Polsek Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo pada Kamis (25/12/2025). Kasus tersebut menyita perhatian warga karena tindak kekerasan terjadi di lingkungan balai desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan desa.

Korban dalam peristiwa ini merupakan rekan kerja pelaku yang sama-sama menjabat sebagai perangkat Desa Butuh Kidul. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Kalikajar AKP Arif Kristiawan menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban menghubungi pelaku melalui pesan WhatsApp pada Rabu (24/12/2025). Korban menanyakan kepastian agenda pertemuan di Balai Desa Butuh Kidul yang sedianya membahas penggunaan dana belanja kegiatan betonisasi jalan di Dusun Jenggeran.

Namun hingga sore hari, pertemuan yang telah direncanakan tersebut tidak kunjung terlaksana. Dalam komunikasi itu, pelaku sempat mengirimkan sebuah video kepada korban dengan alasan mengalami kecelakaan saat perjalanan menuju balai desa.

Merasa ragu dengan informasi tersebut, korban kemudian mendatangi Balai Desa Butuh Kidul untuk memastikan kondisi pelaku. Di lokasi balai desa itulah terjadi adu mulut antara korban dan pelaku yang berujung pada tindakan penganiayaan.

“Korban mendatangi balai desa untuk memastikan informasi yang disampaikan pelaku. Di lokasi kemudian terjadi cekcok yang berujung pada tindakan penganiayaan,” ujar AKP Arif Kristiawan kepada wartawan.

Motif Penganiayaan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, emosi pelaku diduga tersulut setelah korban menanyakan secara rinci terkait dana bantuan gubernur yang dialokasikan untuk proyek betonisasi jalan di Dusun Jenggeran. Pertanyaan tersebut memicu kemarahan pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dana bantuan gubernur yang dipertanyakan korban telah digunakan untuk keperluan lain. Kondisi tersebut diduga menjadi pemicu utama terjadinya penganiayaan yang dilakukan secara spontan.

“Motif sementara, pelaku emosi karena dimintai penjelasan terkait dana bantuan gubernur. Penganiayaan dilakukan secara spontan,” jelas AKP Arif Kristiawan.

Proses Hukum

Usai menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, tersangka S telah ditahan di Mapolres Wonosobo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Ancaman hukuman atas pasal tersebut adalah pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan aparat pemerintahan desa.

Sorotan Publik

Peristiwa penganiayaan tersebut memantik keprihatinan warga dan menjadi sorotan publik di Kabupaten Wonosobo. Kekerasan yang terjadi di lingkungan pemerintahan desa dinilai mencederai nilai etika, transparansi, dan pelayanan publik.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara. Proses penyidikan akan terus berjalan untuk memastikan penanganan kasus ini sesuai dengan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerusakan Dini Proyek Jalan Asem Bagus di Lampung Selatan Disorot Warga

    Kerusakan Dini Proyek Jalan Asem Bagus di Lampung Selatan Disorot Warga

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 148
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, LAMPUNG SELATAN – Proyek peningkatan Jalan Asem Bagus di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan setelah ditemukan kerusakan dini pada sejumlah titik rabat beton. Kerusakan itu memunculkan dugaan kegagalan struktur pada proyek senilai Rp 993 juta yang bersumber dari APBD 2025 tersebut, berdasarkan laporan pada Sabtu (22/11/2025). Proyek yang sebelumnya […]

  • Warga Desa Sangwatang Karangjambu Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa Menggunakan Dana Iuran Mandiri

    Warga Desa Sangwatang Karangjambu Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa Menggunakan Dana Iuran Mandiri

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Semangat persaudaraan dan kepedulian tinggi terpancar dari warga Desa Sangwatang, Kecamatan Karang Jambu, Kabupaten Purbalingga. Bersama-sama mereka bergerak memperbaiki jalan lingkungan yang rusak, sepenuhnya bermodalkan dana iuran dan sumbangan sukarela dari sesama warga, tanpa menunggu bantuan dari pihak luar. Kegiatan perbaikan jalan ini mencakup jalur dari wilayah RT 01 hingga RT […]

  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, Pengelolaan Limbah CV Sinar Sengon Mas Disorot, DLH Minta Laporan Resmi

    Diduga Buang Limbah ke Sungai, Pengelolaan Limbah CV Sinar Sengon Mas Disorot, DLH Minta Laporan Resmi

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dugaan pengelolaan limbah di CV Sinar Sengon Mas, industri kayu lapis yang berlokasi di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, menjadi sorotan. Berdasarkan hasil konfirmasi media, manajemen mengakui air bekas pencucian kayu dialirkan langsung ke sungai sekitar dua minggu sekali tanpa melalui IPAL maupun bak kontrol. Perusahaan berdalih air tersebut hanya […]

  • polemik seleksi perangkat Desa Majasem masih menjadi perhatian warga

    Seleksi Perangkat Desa Majasem Disorot, Peserta Ajukan Protes

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 312
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, KEMANGKON – Seleksi penjaringan perangkat Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, menuai polemik setelah sejumlah peserta melayangkan mosi tidak percaya atas hasil ujian. Protes mencuat usai pengumuman pada 15 Februari 2026, dengan dugaan kejanggalan pada nilai tes tertulis dan praktik komputer. Ujian yang diikuti 47 peserta dari berbagai formasi jabatan itu digelar di SMK […]

  • 157 Tokoh Ormas Ikrar Jaga Kondusivitas, Polda Jateng Perkuat Sinergi Kamtibmas

    157 Tokoh Ormas Ikrar Jaga Kondusivitas, Polda Jateng Perkuat Sinergi Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 229
    • 0Komentar

    SEMARANG || PERWIRANEWS.COM – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polda Jawa Tengah mengambil langkah preventif dengan merangkul para tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Jawa Tengah dalam kegiatan Pembinaan Ormas dan Deklarasi Damai yang digelar di Hotel Plaza, Jl. Setiabudi, Srondol Kulon, Kota Semarang, Jumat (27/2/2026) sore. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dirbinmas Polda Jateng […]

  • Latih Kesiapsiagaan Personel, Polres Purbalingga Gelar Pelatihan Dalmas

    Latih Kesiapsiagaan Personel, Polres Purbalingga Gelar Pelatihan Dalmas

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 233
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polres Purbalingga menggelar pelatihan pengendalian massa (Dalmas) dan pengecekan peralatan dalam rangka melatih kesiapsiagaan personel. Kegiatan digelar di lapangan Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (28/2/2026). Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam apel mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kesiapsiagaan apabila terjadi kontijensi di wilayah Kabupaten Purbalingga. “Melalui […]

expand_less