Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gudang Solar Subsidi Ilegal Diduga Beroperasi di Kecamatan Kramatwatu

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
solar bersubsidi diduga dikumpulkan dengan cara mengisi BBM dari sejumlah stasiun pengisian, kemudian ditampung menggunakan kendaraan transporter

solar bersubsidi diduga dikumpulkan dengan cara mengisi BBM dari sejumlah stasiun pengisian, kemudian ditampung menggunakan kendaraan transporter

PERWIRANEWS.COM, SERANG – Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ditemukan di Jalan Tasikardi, Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Aktivitas tersebut diduga merugikan masyarakat dan negara serta melanggar ketentuan hukum terkait distribusi BBM subsidi.

Informasi mengenai dugaan penimbunan ini mencuat pada Jumat, 26 Desember 2025, setelah hasil penelusuran di lapangan menemukan adanya aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM di lokasi tersebut. Solar bersubsidi diduga dikumpulkan dari sejumlah titik pengisian, lalu ditampung di dalam gudang untuk kepentingan tertentu.

Sebelumnya, pada 2 Desember 2025, awak media juga telah menayangkan laporan serupa terkait dugaan penimbunan solar subsidi di sebuah lahan kosong di Jalan Raya Serang–Cilegon, wilayah Pelamun, Kecamatan Kramatwatu. Lokasi tersebut disebut dimiliki oleh pihak berinisial TD dan PWT dan telah dilaporkan langsung ke Polda Banten.

Keterangan Kepolisian

Menanggapi laporan sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan telah melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas penimbunan saat petugas datang ke tempat kejadian.

“Kami dari pihak kepolisian sudah mendatangi lokasi di Jalan Raya Serang Pelamun. Saat dilakukan pengecekan, tempat tersebut dalam kondisi kosong dan tidak ada aktivitas,” ujar Yoga, anggota Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten, saat memberikan keterangan kepada awak media.

Namun, muncul dugaan bahwa aktivitas ilegal tersebut tidak sepenuhnya berhenti, melainkan berpindah lokasi dan masih berada dalam wilayah hukum Polda Banten. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Hasil Investigasi Lapangan

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, solar bersubsidi diduga dikumpulkan dengan cara mengisi BBM dari sejumlah stasiun pengisian, kemudian ditampung menggunakan kendaraan transporter. Kendaraan tersebut disebut hampir setiap hari keluar-masuk gudang yang berada di Desa Margasana.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan dugaan aktivitas tersebut. Namun, mereka menyatakan enggan melapor karena khawatir akan dampak yang ditimbulkan.

“Hampir semua warga sekitar tahu soal kegiatan ini, tapi tidak ada yang berani melapor. Kami khawatir ada apa-apanya, seolah-olah pelaku kebal hukum,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Jerat Hukum Penimbunan BBM Subsidi

Penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Dalam Pasal 55 UU Migas disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Ketentuan tersebut berlaku bagi individu maupun badan usaha yang melakukan penimbunan, pengangkutan, atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin resmi dan merugikan masyarakat luas.

Hingga kini, masyarakat berencana kembali melaporkan dugaan penimbunan solar subsidi di Desa Margasana ke Polda Banten agar dapat dilakukan penyelidikan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Purbalingga Ungkap Kronologi Penganiayaan Warga di Kemangkon

    Polres Purbalingga Ungkap Kronologi Penganiayaan Warga di Kemangkon

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Seorang pria di Desa Senon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, mengalami luka serius setelah diserang tetangganya menggunakan parang, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban bernama Riris Setiawan (30) menderita luka di pelipis kanan akibat tebasan senjata tajam, sementara pelaku berinisial AS (38) langsung diamankan polisi usai kejadian. Menurut informasi dari Polres Purbalingga, […]

  • Komunitas Pers Bumiayu Bersaudara (PBB) Brebes Selatan Berbagi di Bulan Ramadan, Santuni 55 Anak Yatim Piatu Sekaligus Berbagi Takjil

    Komunitas Pers Bumiayu Bersaudara (PBB) Brebes Selatan Berbagi di Bulan Ramadan, Santuni 55 Anak Yatim Piatu Sekaligus Berbagi Takjil

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    BREBES || PERWIRANEWS.COM – Komunitas pers Bumiayu Bersaudara adakan aksi sosial yang luar biasa di bulan Ramadan, kegiatan santunan kepada 55 anak yatim piatu, sekaligus berbagi takjil, komunitas Bumiayu Bersaudara menunjukkan kepedulian dan solidaritas sosial yang tinggi. Kegiatan bertempat di Pendopo Bumiayu, acara di hadiri DPR RI Fraksi Golkar Agung Widiantoro, SH.M.Si, Camat Bumiayu, Camat […]

  • Kegiatan bakti sosial dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Purbalingga

    Satreskrim Purbalingga Gelar Baksos di Ponpes Ar Rohman

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga melaksanakan kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren (Ponpes) Ar Rohman, Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (6/12/2025). Kegiatan tersebut digelar untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Fungsi Reserse Polri sekaligus meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat. Kegiatan bakti sosial dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres […]

  • pemuda di lingkungan RT 2 RW 3, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, berinisiatif memasang kamera pengawas (CCTV) di setiap sudut perempatan

    Warga Bukateja Pasang CCTV di Perempatan Guna Tangkal Aksi Pencurian

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Sejumlah pemuda di lingkungan RT 2 RW 3, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, berinisiatif memasang kamera pengawas (CCTV) di setiap sudut perempatan guna menangkal aksi pencurian yang meresahkan warga. Langkah modernisasi keamanan ini dilakukan secara mandiri menggunakan anggaran kas RT berdasarkan hasil musyawarah bersama seluruh warga setempat, Minggu (01/03/2026). Inisiatif pengadaan teknologi keamanan […]

  • Paguyuban Kepala Desa Randublatung menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan keberatan

    DD Non-Earmark Tahap II Belum Cair, Desa-Desa di Blora Hentikan Pembangunan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BLORA – Gelombang protes dari pemerintah desa di Kabupaten Blora menguat setelah Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 kategori non-earmark belum dapat dicairkan. Kondisi ini membuat sejumlah program pembangunan fisik dan kegiatan nonfisik di berbagai desa terhenti sejak Kamis (27/11/2025), sehingga pemerintah desa kesulitan menjawab tuntutan warga yang menunggu realisasi hasil Musyawarah […]

  • Karo Ops Polda Jateng Tekankan Penguatan Kesiapsiagaan di Sukoharjo

    Karo Ops Polda Jateng Tekankan Penguatan Kesiapsiagaan di Sukoharjo

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, SUKOHARJO – Kesiapsiagaan bencana di lingkungan Kepolisian kembali diperkuat melalui asistensi yang dipimpin Karo Ops Polda Jawa Tengah Kombes Pol Basya Radyananda, S.I.K., M.H., Selasa (18/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Sukoharjo tersebut diikuti jajaran Polres Sukoharjo dan Polres Wonogiri, dengan fokus penyamaan persepsi, peningkatan kompetensi, dan evaluasi pelaksanaan prosedur penanggulangan bencana. Kegiatan asistensi […]

expand_less