Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dukung Supriyono dan Teguh, Warga Pati Dirikan Posko Keadilan di Alun-Alun

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
Posko Pencari Keadilan di kawasan Alun-alun Pati

Posko Pencari Keadilan di kawasan Alun-alun Pati

PERWIRANEWS.COM, PATI – Kelompok warga yang menamakan diri Masyarakat Pencari Keadilan mendirikan Posko Pencari Keadilan di kawasan Alun-alun Pati, Jumat (28/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes serta dukungan moral terhadap dua aktivis, Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto, yang tengah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polda Jawa Tengah serta Polresta Pati.

Pendirian posko tersebut diberitahukan secara resmi kepada Kapolresta Pati melalui surat bersifat penting yang ditandatangani penanggung jawab aksi, Sutikno. Dalam surat itu dijelaskan bahwa pembentukan posko merupakan reaksi atas dugaan kriminalisasi yang menimpa dua aktivis serta sejumlah tahanan lain yang berkaitan dengan dinamika permasalahan di Kabupaten Pati.

Sutikno menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya warga dalam menyalurkan aspirasi dan memperjuangkan hak mereka, khususnya terkait kebebasan berpendapat di muka umum. Pendirian posko dipilih sebagai simbol konsistensi gerakan warga dalam memantau proses hukum yang sedang berjalan.

Keterangan dalam Surat Resmi

Surat yang ditujukan kepada Kapolresta Pati menegaskan bahwa pendirian posko merupakan wujud pelaksanaan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami bermaksud menyampaikan pemberitahuan resmi, bahwa kami akan mendirikan Posko Pencari Keadilan di depan Alun-alun Pati sebagai bentuk perwujudan hak kebebasan berpendapat di muka umum sebagaimana yang dijamin dalam UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ujar Sutikno dalam surat pemberitahuan tersebut.

Pernyataan tersebut menjadi dasar legalitas aksi yang mereka lakukan. Menurut penjelasan dalam surat itu, pembentukan posko dipandang perlu untuk menunjukkan dukungan terhadap para aktivis yang tengah berhadapan dengan proses hukum.

Aksi Tanpa Batas Waktu

Berdasarkan pemberitahuan resmi, Posko Pencari Keadilan dijadwalkan beroperasi selama 24 jam setiap hari, dimulai sejak Jumat (28/11/2025). Aksi tersebut direncanakan berlangsung tanpa batas waktu hingga dua aktivis yang ditahan memperoleh kebebasan dari proses hukum.

Posko yang berdiri tepat di area Alun-alun Pati itu diperkirakan diikuti sekitar 50 peserta yang secara bergiliran menjaga dan mengikuti rangkaian kegiatan yang dilakukan. Kehadiran posko di ruang publik menunjukkan komitmen para peserta dalam mengawal isu tersebut.

Aspirasi hingga Tingkat Nasional

Surat pemberitahuan pendirian posko tidak hanya dikirimkan kepada Kapolresta Pati, tetapi juga ditembuskan kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa suara warga Pati dapat menjadi perhatian di tingkat nasional.

Masyarakat Pencari Keadilan berharap perhatian dari pemerintah pusat dapat mendorong proses hukum yang dinilai harus dilakukan secara objektif dan transparan. Hingga saat ini, kegiatan posko berlangsung tertib dengan fokus utama menyuarakan tuntutan pembebasan dua aktivis yang sedang menjalani proses hukum.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Ada Kecurangan Pada Proses Seleksi, Kades Hoho dilaporkan Secara Resmi oleh 10 orang Warganya peserta penjaringan perangkat Desa

    Diduga Ada Kecurangan Pada Proses Seleksi, Kades Hoho dilaporkan Secara Resmi oleh 10 orang Warganya peserta penjaringan perangkat Desa

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA || PERWIRANEWS.COM – Proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, kini tengah menjadi sorotan. Seorang warga bernama Irawan Bagus Bimantara dan 9 orang lainya resmi melayangkan laporan pengaduan ke Polres Banjarnegara pada Kamis (12/3/2026).terkait dugaan adanya manipulasi dan ketidakproseduralan dalam proses seleksi tersebut. ​Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan […]

  • Tiga Rumah di Jawa Tengah Meledak Dalam Sepekan Akibat Peracikan Petasan, Polda Jateng Ingatkan Bahaya dan Ancaman Hukuman Berat

    Tiga Rumah di Jawa Tengah Meledak Dalam Sepekan Akibat Peracikan Petasan, Polda Jateng Ingatkan Bahaya dan Ancaman Hukuman Berat

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    SEMARANG || PERWIRANEWS.COM – Pada Minggu (15/2), sebuah ledakan terjadi saat tiga remaja meracik bahan petasan di dalam rumah di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Akibatnya, ketiganya mengalami luka bakar dan bangunan rumah mengalami kerusakan. Selanjutnya pada Rabu (18/2), ledakan juga terjadi di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Rumah yang diduga menjadi lokasi produksi petasan tersebut meledak […]

  • H. Maksum juga disebut kerap meninggalkan tugas kedinasan untuk menemui seorang perempuan di Desa Gara Tengah

    Dugaan Pelanggaran Etik Kepala SDN di Cirebon Disorot

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, CIREBON – Dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon diwarnai isu dugaan pelanggaran etika yang menyeret Kepala SDN 2 Dompyong Wetan, H. Maksum. Dugaan perselingkuhan yang disebut terjadi saat hari kerja, bahkan pada bulan Ramadan, memicu reaksi masyarakat dan menjadi perhatian publik, Rabu (26/2/2026). Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan hubungan tersebut dilakukan pada jam dinas. Selain […]

  • Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Jumat (20/2/2026). Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo yang memimpin konferensi pers mengatakan pihaknya berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga. “Pengungkapan […]

  • Menyikapi Lonjakan Arus Balik, Himbauan Polda Jateng : Atur Waktu Perjalanan dengan Baik

    Menyikapi Lonjakan Arus Balik, Himbauan Polda Jateng : Atur Waktu Perjalanan dengan Baik

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    SEMARANG || PERWIRANEWS.COM – Menjelang puncak arus balik Lebaran 2025, Polda Jateng mengimbau para pemudik untuk lebih waspada dan mempersiapkan perjalanan dengan baik. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kepadatan arus lalu lintas di ruas tol Trans Jawa cenderung meningkat, terutama di titik-titik menjelang rest area. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengingatkan masyarakat untuk […]

  • proses pembangunan yang dilakukan tanpa kelengkapan izin berisiko memicu polemik sosial di tengah masyarakat

    Karang Taruna Desak Pembangunan BTS di Pemalang Tertib Izin

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PEMALANG – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Karang Taruna Kabupaten Pemalang, Hamu Fauzi, mendesak vendor atau pemilik menara BTS yang sedang dibangun di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, agar menyelesaikan seluruh perizinan sesuai ketentuan sebelum melanjutkan proses pembangunan. Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan pelanggaran aturan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Hamu Fauzi menegaskan, […]

expand_less