Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dukung Supriyono dan Teguh, Warga Pati Dirikan Posko Keadilan di Alun-Alun

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
  • comment 0 komentar
Posko Pencari Keadilan di kawasan Alun-alun Pati

Posko Pencari Keadilan di kawasan Alun-alun Pati

PERWIRANEWS.COM, PATI – Kelompok warga yang menamakan diri Masyarakat Pencari Keadilan mendirikan Posko Pencari Keadilan di kawasan Alun-alun Pati, Jumat (28/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes serta dukungan moral terhadap dua aktivis, Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto, yang tengah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polda Jawa Tengah serta Polresta Pati.

Pendirian posko tersebut diberitahukan secara resmi kepada Kapolresta Pati melalui surat bersifat penting yang ditandatangani penanggung jawab aksi, Sutikno. Dalam surat itu dijelaskan bahwa pembentukan posko merupakan reaksi atas dugaan kriminalisasi yang menimpa dua aktivis serta sejumlah tahanan lain yang berkaitan dengan dinamika permasalahan di Kabupaten Pati.

Sutikno menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya warga dalam menyalurkan aspirasi dan memperjuangkan hak mereka, khususnya terkait kebebasan berpendapat di muka umum. Pendirian posko dipilih sebagai simbol konsistensi gerakan warga dalam memantau proses hukum yang sedang berjalan.

Keterangan dalam Surat Resmi

Surat yang ditujukan kepada Kapolresta Pati menegaskan bahwa pendirian posko merupakan wujud pelaksanaan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami bermaksud menyampaikan pemberitahuan resmi, bahwa kami akan mendirikan Posko Pencari Keadilan di depan Alun-alun Pati sebagai bentuk perwujudan hak kebebasan berpendapat di muka umum sebagaimana yang dijamin dalam UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ujar Sutikno dalam surat pemberitahuan tersebut.

Pernyataan tersebut menjadi dasar legalitas aksi yang mereka lakukan. Menurut penjelasan dalam surat itu, pembentukan posko dipandang perlu untuk menunjukkan dukungan terhadap para aktivis yang tengah berhadapan dengan proses hukum.

Aksi Tanpa Batas Waktu

Berdasarkan pemberitahuan resmi, Posko Pencari Keadilan dijadwalkan beroperasi selama 24 jam setiap hari, dimulai sejak Jumat (28/11/2025). Aksi tersebut direncanakan berlangsung tanpa batas waktu hingga dua aktivis yang ditahan memperoleh kebebasan dari proses hukum.

Posko yang berdiri tepat di area Alun-alun Pati itu diperkirakan diikuti sekitar 50 peserta yang secara bergiliran menjaga dan mengikuti rangkaian kegiatan yang dilakukan. Kehadiran posko di ruang publik menunjukkan komitmen para peserta dalam mengawal isu tersebut.

Aspirasi hingga Tingkat Nasional

Surat pemberitahuan pendirian posko tidak hanya dikirimkan kepada Kapolresta Pati, tetapi juga ditembuskan kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa suara warga Pati dapat menjadi perhatian di tingkat nasional.

Masyarakat Pencari Keadilan berharap perhatian dari pemerintah pusat dapat mendorong proses hukum yang dinilai harus dilakukan secara objektif dan transparan. Hingga saat ini, kegiatan posko berlangsung tertib dengan fokus utama menyuarakan tuntutan pembebasan dua aktivis yang sedang menjalani proses hukum.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pabrik Parfum Diduga Beroperasi Tanpa Izin BPOM di Tangerang Selatan

    Pabrik Parfum Diduga Beroperasi Tanpa Izin BPOM di Tangerang Selatan

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 184
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, TANGERANG SELATAN – Sebuah pabrik parfum diduga milik PT Rajawangi di Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan, terpantau telah lama beroperasi tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Aktivitas tersebut melanggar ketentuan UU No. 36 Tahun 2009 dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan setiap produk parfum sebagai kategori […]

  • Paguyuban Kepala Desa Randublatung menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan keberatan

    DD Non-Earmark Tahap II Belum Cair, Desa-Desa di Blora Hentikan Pembangunan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 169
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BLORA – Gelombang protes dari pemerintah desa di Kabupaten Blora menguat setelah Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 kategori non-earmark belum dapat dicairkan. Kondisi ini membuat sejumlah program pembangunan fisik dan kegiatan nonfisik di berbagai desa terhenti sejak Kamis (27/11/2025), sehingga pemerintah desa kesulitan menjawab tuntutan warga yang menunggu realisasi hasil Musyawarah […]

  • PSHT Pusat Madiun Matangkan Kejuaraan Remaja Nasional Jelang Hari Jadi ke-104

    PSHT Pusat Madiun Matangkan Kejuaraan Remaja Nasional Jelang Hari Jadi ke-104

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MADIUN || PERWIRANEWS.COM — Persiapan memperingati Hari Jadi ke-104 Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun sekaligus Kejuaraan Remaja Nasional PSHT 2026 terus dimatangkan. Panitia bersama Pamter Pusat dan Pengurus Pusat PSHT menggelar rapat koordinasi pada Senin (31/8/2026) malam. Rapat yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Ketua Panitia Kangmas Tono Suharyanto. Rapat menjadi […]

  • Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 Meriahkan Purbalingga, Kolaborasi OJK, Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Perkuat Ekonomi Syariah

    Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 Meriahkan Purbalingga, Kolaborasi OJK, Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Perkuat Ekonomi Syariah

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 196
    • 0Komentar

    PURBALINGGA — Semarak bulan suci Ramadhan di Kabupaten Purbalingga semakin terasa dengan digelarnya Puncak Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto bekerja sama dengan Bank Indonesia serta berbagai pemangku kepentingan di daerah. Kegiatan ini diselenggarakan di Taman Kota Usman Janatin, Kabupaten Purbalingga pada Sabtu, 7 Maret 2026 mulai […]

  • Polres Banjarnegara Perketat Pengamanan Obyek Wisata Saat Libur Lebaran

    Polres Banjarnegara Perketat Pengamanan Obyek Wisata Saat Libur Lebaran

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 375
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA || PERWIRANEWS.COM – Polres Banjarnegara memperketat pengamanan tempat pariwisata pasca lebaran 1446 Hijriyah, hal itu dilakukan guna mengantisipasi kemacetan dan tindak kejahatan di obyek wisata yang tersebar di Wilayah Banjarnegara. Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM mengatakan, sebelum Hari Raya Idul Fitri pengamanan difokuskan pada arus mudik, tempat ibadah, pasar dan […]

  • Polsek Karanganyar Bersama Forkopimcam Damaikan Perselisihan Warga

    Polsek Karanganyar Bersama Forkopimcam Damaikan Perselisihan Warga

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM — Polsek Karanganyar bersama Polsek Kaligondang dan Forkopimcam berhasil menyelesaikan perselisihan antara warga Dusun Mangunarsa, Desa Kaliori, Kecamatan Karanganyar, dengan Pemerintah Desa Pagerandong, Kecamatan Kaligondang, Kamis (23/7/2026) sore. Kapolsek Karanganyar AKP Edi Rasio menjelaskan mediasi dilakukan setelah warga Desa Kaliori menutup jalan sebagai protes atas pemasangan portal besi oleh perangkat Desa Pagerandong. […]

expand_less