Polres Purbalingga Ungkap Kronologi Penganiayaan Warga di Kemangkon
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 19 Nov 2025
- comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Seorang pria di Desa Senon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, mengalami luka serius setelah diserang tetangganya menggunakan parang, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban bernama Riris Setiawan (30) menderita luka di pelipis kanan akibat tebasan senjata tajam, sementara pelaku berinisial AS (38) langsung diamankan polisi usai kejadian.
Menurut informasi dari Polres Purbalingga, korban diserang saat mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang usai membeli tabung gas. Saat melintasi depan rumah pelaku, korban tiba-tiba dihampiri dan ditebas menggunakan parang hingga terluka cukup parah di bagian pelipis.
Korban kemudian meminta pertolongan kepada warga dan Ketua RT setempat sebelum laporan diteruskan kepada perangkat desa dan Polsek Kemangkon. Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan, mengamankan pelaku, serta menyita barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 47 cm.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi menjelaskan bahwa kejadian terjadi sangat cepat ketika korban melintas di depan rumah pelaku. Berdasarkan keterangan awal, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban tanpa percakapan apa pun.
“Dari keterangan korban, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban dan mengenai pelipis kanan,” ujar AKP Setyo Hadi, Rabu (19/11/2025).
Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka sepanjang 4 cm di pelipis kanan dan harus mendapatkan tiga jahitan di klinik kesehatan terdekat. Tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui pemicu dan kondisi kronologis lengkap kejadian.
Keterangan Pihak Kepolisian
Pelaku AS, yang merupakan tetangga satu RT dengan korban, langsung diamankan tidak lama setelah insiden. Namun, pemeriksaan lebih lanjut belum dapat dilakukan karena kondisi kesehatan pelaku diketahui belum stabil.
“Karena kondisi kesehatannya belum stabil, pelaku belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini pelaku sedang menjalani rawat inap di rumah sakit akibat gula darah tinggi,” jelas AKP Setyo Hadi.
Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa pelaku kerap menunjukkan perilaku agresif dan mudah mengamuk. Meski demikian, pelaku belum pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan secara resmi. Riwayat medis menunjukkan bahwa ia sempat dirawat di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto pada awal November 2025 dengan keluhan pencernaan, sesak napas, dan kadar gula tinggi.
Tindak Lanjut Penanganan
Pihak Polres Purbalingga memastikan bahwa kasus penganiayaan ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah kondisi pelaku memungkinkan, termasuk pendalaman terkait kemungkinan gangguan kesehatan yang memengaruhi perilakunya.
Polisi juga terus menghimpun keterangan tambahan dari saksi-saksi untuk memperkuat proses penyidikan. Sementara itu, kondisi korban telah membaik setelah mendapatkan perawatan medis.
Kasus ini menjadi perhatian warga Kemangkon mengingat pelaku dikenal memiliki perilaku yang tidak stabil. Polres Purbalingga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
- Penulis: admin































Saat ini belum ada komentar