Breaking News
light_mode
Trending Tags

Air Warga Tak Lancar, Pembukuan KP-SPAM Tirta Lestari Disorot: Rp17,8 Juta hingga “Pinjaman Ketua” Dipertanyakan

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Sab, 12 Sep 2026
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Keluhan warga Desa Lambur terkait aliran air KP-SPAM Tirta Lestari yang dinilai tidak lancar mulai berkembang menjadi sorotan terhadap pelayanan dan tata kelola keuangan kelompok.

Ketua KP-SPAM membenarkan adanya kendala tersebut. “Iya, saya akui memang ada sebagian yang aliran air tidak lancar,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut Ketua, dana yang dihimpun dari masyarakat digunakan untuk perbaikan dan pengembangan. KP-SPAM juga memiliki rekening kelompok yang dikelola Ketua bersama Bendahara. Terkait laporan keuangan, Ketua mengarahkan media kepada Bendahara.

Namun, penelusuran media terhadap dokumen laporan keuangan 2026 menemukan sejumlah transaksi yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Dalam laporan Juni tercatat pengeluaran Rp17.800.000 dengan keterangan “Pengambilan dana oleh ketua (Surat pengambilan tgl 25 mei 2026)”.

Bendahara menyebut dana tersebut disampaikan untuk pembelian sejumlah peralatan. Namun, menurut keterangannya, hingga dikonfirmasi media bukti penggunaannya belum diterima.

“Yang Rp17 juta ini sampai saat ini Ketua belum kasih notanya untuk apa saja uang itu,” kata Bendahara.

Hal ini memunculkan pertanyaan: untuk apa secara rinci dana Rp17,8 juta tersebut digunakan dan di mana RAB, nota atau bukti pertanggungjawabannya?

Catatan lain muncul pada 13 Juli 2026. Laporan keuangan mencantumkan “Peminjaman uang oleh ketua” sebesar Rp2.500.000. Kemudian pada 31 Agustus tercatat “Pelunasan pinjaman oleh ketua” sebesar Rp1.500.000.

Jika kedua transaksi tersebut merupakan rangkaian pinjaman yang sama, bagaimana status selisih Rp1 juta, apa dasar peminjaman uang kas KP-SPAM oleh Ketua, dan siapa yang memberikan persetujuan? Media masih membuka kemungkinan adanya transaksi atau dokumen lain yang dapat menjelaskan pencatatan tersebut.

Dokumen Agustus juga mencatat pemasukan Rp3 juta dari Perumahan Green View pada 1 Agustus, kemudian pada 6 Agustus terdapat pengeluaran dengan keterangan “Pengambilan dana Green View oleh ketua” sebesar Rp3 juta.

Pertanyaannya, untuk apa dana tersebut digunakan dan apakah tersedia RAB, nota maupun bukti pertanggungjawabannya?

Sementara itu, Bendahara menjelaskan pembayaran pelanggan ditarik petugas teknis sebelum disetorkan kepadanya. Menurutnya, terdapat kondisi ketika nilai dalam sistem sekitar Rp5 juta, tetapi petugas baru menyetor Rp3–4 juta dan kekurangannya dicatat sebagai “bon teknis”.

Bendahara juga mengatakan uang yang diterimanya tidak selalu langsung masuk rekening karena sebagian digunakan untuk kebutuhan perbaikan dan honor. Ia menyatakan tidak terdapat selisih dalam pembukuannya serta bersedia menunjukkan buku kas, mutasi rekening dan bukti pengeluaran untuk diverifikasi.

Namun Bendahara mengaku tidak pernah diberikan RAB dan biasanya hanya menerima nota setelah uang digunakan.

Kondisi tersebut kembali memunculkan pertanyaan: siapa yang menyusun dan menyetujui RAB, apa dasar setiap pengeluaran, serta apakah jumlah tagihan pelanggan, uang yang ditarik petugas, setoran Bendahara, buku kas dan mutasi rekening dapat direkonsiliasi seluruhnya?

Di sisi lain, Kepala Desa membenarkan Pemerintah Desa telah beberapa kali menerima keluhan warga mengenai aliran air.

“Iya, kami beberapa kali menerima keluhan warga, khususnya air tidak lancar,” katanya.

Kepala Desa menyebut Pemerintah Desa selama ini melakukan koordinasi dan pernah meminta laporan pertanggungjawaban. Namun terkait pemeriksaan pengelolaan, pihak desa disebut selama ini sebatas menerima laporan.

Atas persoalan tersebut, Kepala Desa menyatakan akan melakukan audit.

Audit dinilai penting untuk mencocokkan pembukuan dengan mutasi rekening dan bukti transaksi, sekaligus menjawab penggunaan Rp17,8 juta, pencatatan pinjaman Rp2,5 juta beserta pelunasannya, serta dana Green View Rp3 juta.

Media menegaskan, sejumlah catatan tersebut belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai penyimpangan ataupun pelanggaran hukum. Seluruhnya masih membutuhkan klarifikasi, pencocokan dokumen dan hasil pemeriksaan pihak berwenang.

Namun satu pertanyaan penting kini menunggu jawaban: apakah setiap dana yang dihimpun dalam pengelolaan air masyarakat dapat ditelusuri secara utuh dari penerimaan, pencatatan, penggunaan hingga bukti pertanggungjawabannya sementara sebagian warga masih mengeluhkan aliran air yang tidak lancar?

Media tetap membuka ruang hak jawab, klarifikasi, koreksi dan penyampaian dokumen pendukung dari Ketua KP-SPAM, Bendahara, Pemerintah Desa maupun pihak terkait lainnya guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

Pewarta : Rijal Aulia Azam

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Supriyono dan Teguh, Warga Pati Dirikan Posko Keadilan di Alun-Alun

    Dukung Supriyono dan Teguh, Warga Pati Dirikan Posko Keadilan di Alun-Alun

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 169
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PATI – Kelompok warga yang menamakan diri Masyarakat Pencari Keadilan mendirikan Posko Pencari Keadilan di kawasan Alun-alun Pati, Jumat (28/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes serta dukungan moral terhadap dua aktivis, Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto, yang tengah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polda Jawa Tengah serta Polresta Pati. Pendirian posko tersebut diberitahukan secara […]

  • Warga yang merasa terdampak mengaku telah menyampaikan keberatan sejak awal proses perpanjangan izin

    Tower BTS di Pasiraman Lor Banyumas Picu Keluhan Soal Kompensasi Warga

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 226
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANYUMAS – Warga Desa Pasiraman Lor, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, menyoroti proses perpanjangan izin menara Base Transceiver Station (BTS) setinggi sekitar 75 meter yang diduga milik Telkomsel. Meski perizinan disebut telah ditempuh sesuai prosedur, warga menilai pembagian kompensasi tidak adil dan tidak transparan, sehingga memicu keluhan di lingkungan sekitar. Menara BTS tersebut berdiri tepat […]

  • HAK MEREK KELAS 41 MASIH BERLAKU, PUSAT SHT SIAP TEMPUH JALUR HUKUM DAN ORGANISASI

    HAK MEREK KELAS 41 MASIH BERLAKU, PUSAT SHT SIAP TEMPUH JALUR HUKUM DAN ORGANISASI

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MADIUN || PERWIRANEWS.COM — Pengurus Pusat Setia Hati Terate menegaskan bahwa hak atas merek “SETIA HATI TERATE” Kelas 41 atas nama H. Issoebijantoro, SH telah lebih dahulu terdaftar dan berdasarkan dokumen yang dimiliki masih memperoleh perlindungan sampai 23 Maret 2036. Merek tersebut tercatat dengan Nomor Pendaftaran IDM000142233. Dengan demikian, ketika muncul permohonan merek baru pada […]

  • Euforia Pecah! Persibangga Rayakan Promosi ke Liga 3 Nusantara dengan Konvoi Akbar Keliling Kota

    Euforia Pecah! Persibangga Rayakan Promosi ke Liga 3 Nusantara dengan Konvoi Akbar Keliling Kota

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM , 8 Juli 2026 – Atmosfer kemenangan menyelimuti Kabupaten Purbalingga. Setelah memastikan promosi ke Liga 3 Nusantara, Persibangga menggelar Celebration Convoy yang dipadati ribuan suporter dan masyarakat untuk merayakan pencapaian bersejarah tim kebanggaan Bumi Soedirman. Konvoi dimulai dari Alun-alun Purbalingga pada Rabu (8/7) pukul 15.00 WIB, diawali dengan seremoni resmi berupa menyanyikan […]

  • Skandal Korupsi BBM, Pertamax Dicampur Pertalite RON 92, Merugikan Negara dan Konsumen

    Skandal Korupsi BBM, Pertamax Dicampur Pertalite RON 92, Merugikan Negara dan Konsumen

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 340
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Skandal korupsi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat setelah terungkap praktik penyalahgunaan Pertamax dengan mencampurnya menggunakan Pertalite RON 92. Praktik ilegal ini diduga dilakukan oleh oknum di dalam rantai distribusi BBM yang ingin meraup keuntungan besar dengan menurunkan kualitas bahan bakar yang dijual kepada masyarakat. (26/2/2025)   Menurut sumber yang terlibat […]

  • Dit Polairud Polda Jateng amankan Kedatangan KRI BANJARMASIN 592 di Pelabuhan Tanjung Mas dalam Rangka Mudik Gratis Lebaran 2025

    Dit Polairud Polda Jateng amankan Kedatangan KRI BANJARMASIN 592 di Pelabuhan Tanjung Mas dalam Rangka Mudik Gratis Lebaran 2025

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 305
    • 0Komentar

    SEMARANG || PERWIRANEWS.COM – KRI BANJARMASIN 592 yang membawa pemudik dari Jakarta tiba dan sandar di Dermaga Nusantara 2, Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, pada Jumat (28/3/2025) pukul 10.30 WIB. Kedatangan kapal ini merupakan bagian dari program mudik gratis Lebaran 2025 yang bertujuan untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman. Pengamanan dan […]

expand_less