Breaking News
light_mode
Trending Tags

Legal Standing dan Argumentasi Hukum Organisasi Profesi Persatuan Wartawan Intermedia Nusantara (PERWIRA)

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Berikut legal Standing dan Argumentasi Hukum bahwa Organisasi Profesi Persatuan Wartawan Intermedia Nusantara (PERWIRA) berbeda dengan ormas atau LSM.

A. Legal Standing dan Argumentasi Hukum

🟠 Persatuan Wartawan Intermedia Nusantara (PERWIRA) Sebagai Organisasi Profesi Wartawan.

1. Landasan Konstitusional

▶️ Kemerdekaan Pers
Kemerdekaan pers di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang merupakan implementasi dari kebebasan berekspresi dalam konstitusi.

Dalam Pasal 4 ayat (1) ditegaskan bahwa:

Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Dengan demikian wartawan sebagai pelaku utama kegiatan pers memiliki hak untuk menjalankan profesinya secara bebas, independen, dan bertanggung jawab.

Untuk menjaga profesionalitas tersebut, sistem pers nasional mengenal Organisasi Profesi Wartawan.

2. Kedudukan Organisasi Profesi

Organisasi Profesi Wartawan merupakan bagian dari ekosistem pers nasional yang berfungsi menjaga profesionalitas jurnalistik.

Peran ini berkaitan erat dengan fungsi Dewan Pers yang memiliki kewenangan untuk :

◾️melindungi kemerdekaan pers

◾️meningkatkan kualitas profesi wartawan

◾️mengembangkan kode etik jurnalistik

◾️memfasilitasi Organisasi Wartawan menjadi mitra strategis Dewan Pers dalam :
📝 Penguatan profesionalitas wartawan

📝 Penegakan kode etik jurnalistik

📝 Advokasi terhadap kriminalisasi pers

3. Organisasi Profesi Wartawan Bukan Ormas atau LSM

Berdasarkan konstruksi hukum Indonesia, terdapat perbedaan yang sangat jelas antara Organisasi Profesi Wartawan dengan organisasi masyarakat.

Organisasi masyarakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

UU tersebut menjelaskan bahwa ormas merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat untuk kegiatan :
◾️sosial
◾️kemasyarakatan
◾️kemanusiaan
◾️keagamaan
◾️kebudayaan

Sedangkan Organisasi Profesi wartawan memiliki karakter yang berbeda, karena:
◾️Anggotanya terbatas pada Profesi Wartawan

◾️Memiliki standar profesi jurnalistik

◾️Menegakkan kode etik jurnalistik

◾️Memberikan Perlindungan Hukum terhadap Profesi Wartawan

” Dengan demikian secara Substansi Hukum dan Fungsi, Organisasi Wartawan tidak dapat disamakan dengan ormas atau LSM. “

4. Pengakuan Organisasi Profesi Wartawan di Indonesia

Di Indonesia terdapat beberapa organisasi profesi wartawan yang diakui dalam praktik pers nasional, antara lain :
☑️ Persatuan Wartawan Intermedia Nusantara (PERWIRA)

☑️ Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

☑️ Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dll

Organisasi-organisasi tersebut memiliki fungsi yang sama yaitu :

◾️Meningkatkan kompetensi wartawan

◾️Menjaga profesionalitas jurnalistik

◾️Memperjuangkan kebebasan pers

◾️Memberikan Perlindungan Hukum terhadap wartawan

Keberadaan Organisasi Wartawan merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi dan kebebasan pers.

5. Legal Standing PERWIRA

Persatuan Wartawan Intermedia Nusantara (PERWIRA) memiliki legal standing sebagai organisasi profesi wartawan lintas media yang menaungi wartawan dari berbagai platform media.

Karakter utama PERWIRA antara lain :

1) Organisasi Profesi

PERWIRA merupakan organisasi yang beranggotakan wartawan dari berbagai media seperti :
◾️media cetak
◾️media online
◾️televisi
◾️radio
◾️media digital

2) Bersifat Intermedia

Istilah intermedia menunjukkan bahwa organisasi ini menaungi wartawan dari berbagai jenis media dalam satu wadah profesional.

3) Bersifat Independen

PERWIRA tidak terikat pada kepentingan politik, kelompok, atau golongan tertentu.

4) Bersifat Profesional

PERWIRA menjunjung tinggi:
◾️Kode etik jurnalistik
◾️Profesionalitas wartawan
◾️Integritas pemberitaan

5) Bersifat Non-Partisan

PERWIRA tidak menjadi alat kepentingan politik praktis.

6. Fungsi PERWIRA Sebagai Organisasi Profesi

Sebagai Organisasi Profesi Wartawan, PERWIRA memiliki fungsi utama antara lain :

1) Perlindungan Hukum Profesi Wartawan

Memberikan advokasi kepada wartawan yang menghadapi :
◾️intimidasi terhadap pers
◾️kriminalisasi wartawan
◾️sengketa pemberitaan

2) Penguatan Kompetensi Wartawan

PERWIRA dapat menyelenggarakan :
◾️pelatihan jurnalistik
◾️diskusi pers
◾️pendidikan etika jurnalistik

3) Penegakan Kode Etik Jurnalistik

Organisasi profesi berperan dalam menjaga integritas profesi wartawan.

4) Wadah Solidaritas Wartawan

PERWIRA menjadi tempat konsolidasi wartawan lintas media

7. Pentingnya Wartawan Bergabung dengan Organisasi Profesi

Seorang wartawan secara profesional sangat dianjurkan bergabung dengan organisasi profesi wartawan karena beberapa alasan:

1) Perlindungan Hukum

Ketika wartawan menghadapi persoalan hukum, organisasi profesi dapat memberikan advokasi dan pendampingan.

2) Standar Profesional

Organisasi profesi membantu menjaga kualitas jurnalistik agar sesuai dengan standar profesi.

3) Penguatan Integritas Pers

Organisasi wartawan menjadi benteng moral bagi profesi jurnalistik.

4) Solidaritas Profesi

Wartawan memiliki jaringan dan dukungan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

8. Kesimpulan

Berdasarkan konstruksi hukum sistem pers di Indonesia dapat disimpulkan bahwa :

◾️Organisasi profesi wartawan memiliki kedudukan yang berbeda dengan ormas atau LSM.

◾️Organisasi profesi wartawan merupakan bagian dari sistem pers nasional yang bertujuan menjaga profesionalitas jurnalistik.

◾️Wartawan sangat dianjurkan untuk bergabung dengan organisasi profesi sebagai bentuk perlindungan dan penguatan profesi.

◾️Persatuan Wartawan Intermedia Nusantara (PERWIRA) dapat diposisikan sebagai organisasi profesi wartawan lintas media yang independen, profesional, dan non-partisan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerusakan Dini Proyek Jalan Asem Bagus di Lampung Selatan Disorot Warga

    Kerusakan Dini Proyek Jalan Asem Bagus di Lampung Selatan Disorot Warga

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, LAMPUNG SELATAN – Proyek peningkatan Jalan Asem Bagus di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan setelah ditemukan kerusakan dini pada sejumlah titik rabat beton. Kerusakan itu memunculkan dugaan kegagalan struktur pada proyek senilai Rp 993 juta yang bersumber dari APBD 2025 tersebut, berdasarkan laporan pada Sabtu (22/11/2025). Proyek yang sebelumnya […]

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    PERWIRA Resmi Berdiri, Perkuat Wartawan Independen di Purbalingga PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Organisasi wartawan PERWIRA (Persatuan Wartawan Indonesia Raya) resmi berdiri dan menggelar tasyakuran sekaligus peluncuran kepengurusan inti di UPTD Logam Purbalingga, Selasa malam, 16 Desember 2025. Kegiatan ini menandai hadirnya wadah wartawan independen yang berkomitmen menjunjung profesionalisme, integritas, dan independensi pers. Acara yang berlangsung di […]

  • Tata Cara Budidaya Ikan Lele Yang Baik Dan Benar, Mulai Dari Teknik Pemeliharaan Hingga Strategi Pemasaran Dan Penjualan di Purbalingga

    Tata Cara Budidaya Ikan Lele Yang Baik Dan Benar, Mulai Dari Teknik Pemeliharaan Hingga Strategi Pemasaran Dan Penjualan di Purbalingga

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Budidaya ikan lele merupakan salah satu sektor perikanan yang sangat populer di Indonesia. Selain mudah dalam pemeliharaan, ikan lele juga memiliki permintaan pasar yang tinggi karena harga yang relatif stabil serta kaya akan protein. Purbalingga merupakan salah satu daerah di Jawa Tengah yang memiliki potensi besar dalam sektor perikanan, khususnya budidaya […]

  • Satpol PP Purbalingga Tertibkan Reklame yang Tidak Berizin dan Sudah Usang

    Satpol PP Purbalingga Tertibkan Reklame yang Tidak Berizin dan Sudah Usang

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga menggelar operasi penertiban reklame di berbagai titik di wilayah Purbalingga. Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan reklame yang dipasang sembarangan, tidak berizin, serta yang sudah usang demi menjaga keindahan dan ketertiban kota Purbalingga. (5/3/2025) Koordinator lapangan Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Bapak Andrianto, menyampaikan bahwa […]

  • Mengganggu Lingkungan dengan Menyalakan Petasan, 16 Remaja Diberi Pembinaan di Polsek Kalimanah

    Mengganggu Lingkungan dengan Menyalakan Petasan, 16 Remaja Diberi Pembinaan di Polsek Kalimanah

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polsek Kalimanah memberikan pembinaan terhadap 16 remaja yang ditemukan menyalakan petasan di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Minggu (9/3/2025) pagi. Pembinaan dilakukan di Polsek Kalimanah menghadirkan seluruh orang tua dari para remaja tersebut. Selain itu, barang bukti petasan model meriam spiritus diamankan polisi. Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok, mengatakan pihaknya menerima […]

  • Seorang Lansia Ditemukan Meninggal di Sawah Desa Selaganggeng, Purbalingga

    Seorang Lansia Ditemukan Meninggal di Sawah Desa Selaganggeng, Purbalingga

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Seorang pria lanjut usia (lansia) ditemukan meninggal dunia di area persawahan Desa Selaganggeng, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, pada Senin siang (3/3/2025). Korban diketahui bernama Wiryanto (79), warga Desa Mrebet RT 7 RW 1, Kecamatan Mrebet. Kapolsek Mrebet, Iptu Susetyo Yulianto, mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat bernama […]

expand_less