Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Korupsi Eks Kabid DLH Salatiga, Manipulasi Data hingga Pungli

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025
  • comment 0 komentar
Dokumen memuat dugaan manipulasi pada sejumlah program DLH

Dokumen memuat dugaan manipulasi pada sejumlah program DLH

PERWIRANEWS.COM, SALATIGA – Praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh mantan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga berinisial BK mencuat ke publik. Temuan ini berasal dari hasil investigasi media yang mengungkap indikasi pelanggaran sejak 2018 hingga 2024, mulai dari manipulasi data kegiatan operasional hingga penyalahgunaan aset dinas untuk kepentingan pribadi.

Investigasi tersebut mengklaim mengantongi bukti digital berupa data dan dokumen dalam sebuah flashdisk. Dokumen itu memuat dugaan manipulasi pada sejumlah program DLH, termasuk kegiatan padat karya, pengelolaan fasilitas dinas, hingga penganggaran kegiatan yang diduga bermasalah.

Kronologi Temuan Investigasi

Bukti digital yang dihimpun tim investigasi memperlihatkan adanya dugaan manipulasi data kehadiran para pekerja padat karya. Sejumlah nama yang tercantum dalam daftar penerima honor disebut tidak pernah hadir atau tidak bekerja di lapangan. Selain itu, diduga terjadi pemotongan honor Tenaga Harian Lepas (THL) secara sistematis selama BK menjabat sebagai kepala bidang.

Sejumlah sumber internal menyebut, praktik manipulasi ini berpotensi menimbulkan kerugian anggaran, terutama pada kegiatan padat karya yang berjalan setiap tahun.

Temuan lain mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan armada truk tangki air milik DLH. Armada yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik tersebut diduga digunakan BK untuk aktivitas jual beli air bersih dengan perkiraan keuntungan Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.

Indikasi Penyimpangan Anggaran Lainnya

Dalam kegiatan rolling taman Kota Salatiga, BK disebut mengajukan anggaran pembelian tanaman baru. Namun, tanaman yang ditempatkan di sejumlah titik kota ternyata berasal dari pemindahan tanaman dari taman lain. Kondisi ini memunculkan dugaan manipulasi anggaran yang berpotensi merugikan negara.

Selain itu, narasumber lain mengungkap adanya indikasi pungutan liar (pungli) pada aktivitas pemotongan pohon. BK diduga memungut biaya sekitar Rp2,5 juta untuk setiap proses penebangan.

Kayu hasil tebangan yang seharusnya dicatat sebagai aset daerah juga diduga dijual dalam bentuk kayu gelondongan maupun kayu bakar. Temuan ini diperkuat dengan ketidaksesuaian antara laporan pencatatan kayu tebangan dan kondisi di lapangan.

Kejanggalan BBM dan Penanganan Hukum

Tim investigasi juga menemukan dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM). Tercatat adanya pengeluaran operasional kendaraan meskipun sejumlah armada dilaporkan tidak digunakan pada periode tertentu. Hal ini memunculkan indikasi adanya praktik mark up anggaran.

Kasus dugaan penyimpangan tersebut disebut telah masuk dalam penanganan Kejaksaan Negeri Salatiga. Namun, proses hukum dikabarkan berjalan stagnan tanpa perkembangan yang signifikan hingga saat ini. Upaya konfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Salatiga, Erwin, belum mendapatkan respons.

Potensi Jerat Hukum

Jika seluruh dugaan tersebut terbukti, BK berpotensi dijerat Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara dengan ancaman pidana penjara 4–20 tahun serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Selain itu, BK juga dapat dikenai sanksi administratif sesuai UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya berkaitan dengan tindakan pejabat yang melampaui atau menyalahgunakan kewenangannya. Sanksi tambahan berupa pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik juga dapat dijatuhkan jika terbukti bersalah.

Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Salatiga, DLH Kota Salatiga, maupun pihak BK. Media masih melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada para pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kostrad Rayakan HUT ke-64 dengan Semangat Prima Mengawal Indonesia Maju

    Kostrad Rayakan HUT ke-64 dengan Semangat Prima Mengawal Indonesia Maju

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 326
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 64 pada 6 Maret 2025. Mengusung tema “Kostrad yang Prima mengawal Indonesia Maju”, yang berarti menegaskan komitmen Kostrad sebagai prajurit profesional dalam menjaga kedaulatan negara dan mendukung pembangunan nasional. Adapun pembentukan Kostrad secara resmi ditetapkan pada tanggal 6 […]

  • korban meninggal akibat dibunuh oleh pria berinisial S

    Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan 18 Tahun di Cilacap

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 200
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, CILACAP – Seorang perempuan berinisial PW (18) ditemukan tewas di sebuah hotel di Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Minggu (30/11/2025) malam. Berdasarkan penyelidikan polisi, korban meninggal akibat dibunuh oleh pria berinisial S (41), yang diduga melakukan penganiayaan usai keduanya bertemu dan berhubungan di kamar hotel nomor 127. Kronologi Hubungan Pelaku dan Korban Menurut Kapolresta Cilacap […]

  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, Pengelolaan Limbah CV Sinar Sengon Mas Disorot, DLH Minta Laporan Resmi

    Diduga Buang Limbah ke Sungai, Pengelolaan Limbah CV Sinar Sengon Mas Disorot, DLH Minta Laporan Resmi

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dugaan pengelolaan limbah di CV Sinar Sengon Mas, industri kayu lapis yang berlokasi di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, menjadi sorotan. Berdasarkan hasil konfirmasi media, manajemen mengakui air bekas pencucian kayu dialirkan langsung ke sungai sekitar dua minggu sekali tanpa melalui IPAL maupun bak kontrol. Perusahaan berdalih air tersebut hanya […]

  • Angin Kencang Disertai Hujan Porak Porandakan Puluhan Rumah Pemdes Respon Cepat Hadir Ke Lokasi

    Angin Kencang Disertai Hujan Porak Porandakan Puluhan Rumah Pemdes Respon Cepat Hadir Ke Lokasi

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 179
    • 0Komentar

    BREBES || PERWIRANEWS.COM – Hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat peristiwa tersebut, puluhan rumah warga di sejumlah dukuh mengalami kerusakan dengan tingkat bervariasi, mulai dari ringan hingga parah. Beberapa wilayah terdampak antara lain Dukuh Pekulen, Dukuh Krajan RT 04/05, dan Dukuh Glempang. Angin […]

  • Identitas Terungkap, Mayat Pria di Bendungan Tideng Ternyata Warga Serayu Larangan

    Identitas Terungkap, Mayat Pria di Bendungan Tideng Ternyata Warga Serayu Larangan

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 208
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Penemuan sesosok mayat pria warga di Bendungan Sungai Tideng, Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Penemuan ini menghebohkan warga setempat sebelum kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Menurut informasi, mayat tersebut pertama kali terlihat oleh seorang warga yang melintas di dekat bendungan. Saksi […]

  • ANAK USIA 4 TAHUN YANG TENGGELAM DI SUNGAI LOGAWA DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA PAGI INI

    ANAK USIA 4 TAHUN YANG TENGGELAM DI SUNGAI LOGAWA DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA PAGI INI

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 595
    • 0Komentar

    PURWOKERTO || PERWIRANEWS.COM – Setelah melalui pencarian intensif selama lebih dari 15 jam, tim gabungan dari BPBD Banyumas, relawan SAR, dan warga setempat akhirnya menemukan jasad Danar (4), anak yang dilaporkan tenggelam di Sungai Logawa pada Selasa sore (22/04), dalam kondisi tidak bernyawa. Korban ditemukan pada Rabu pagi, 23 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, […]

expand_less