Breaking News
light_mode
Trending Tags

Resep Fermentasi Herbal untuk Kendalikan Kolesterol dan Hipertensi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Resep fermentasi herbal berbahan madu, bawang putih, jahe, lemon, kayu manis, dan cuka apel kini banyak dimanfaatkan sebagai terapi pendukung untuk membantu menurunkan kolesterol dan tekanan darah tinggi. Ramuan ini dibuat melalui proses fermentasi 7–14 hari sehingga menghasilkan cairan herbal yang diklaim lebih mudah diserap tubuh dan bermanfaat bagi kesehatan pembuluh darah.

Bahan utama ramuan ini terdiri atas 500 ml madu murni, 7–10 siung bawang putih, jahe segar sepanjang 5 cm, dua buah lemon organik, satu batang kayu manis, serta dua sendok makan cuka apel organik sebagai opsi tambahan. Kombinasi bahan ini disebut memiliki kandungan antioksidan, antiinflamasi, dan senyawa aktif yang mendukung metabolisme lemak.

Lemon berperan sebagai sumber vitamin C, bawang putih membantu menurunkan kolesterol LDL, jahe dan kayu manis mendukung kelancaran sirkulasi darah, sementara madu bertindak sebagai probiotik alami. Ramuan ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti obat dokter, tetapi sebagai pendukung gaya hidup sehat.

Cara Pembuatan Ramuan

Proses pembuatan diawali dengan mengiris tipis bawang putih dan jahe, kemudian memotong lemon untuk diambil air serta sedikit bagian kulitnya. Semua bahan tersebut dimasukkan ke dalam wadah kaca bersama kayu manis.

Madu kemudian dituangkan hingga seluruh bahan terendam, dan cuka apel dapat ditambahkan jika ingin mendapatkan hasil fermentasi yang lebih kuat. Wadah ditutup menggunakan kain bersih atau tutup kaca yang tidak terlalu rapat agar gas fermentasi dapat keluar.

Ramuan disimpan di tempat gelap pada suhu ruangan 20–25°C selama 7–14 hari. Aduk perlahan setiap dua hingga tiga hari untuk menjaga proses fermentasi berjalan optimal.

Penyimpanan dan Konsumsi

Setelah proses fermentasi selesai, cairan disaring dan dipindahkan ke dalam botol kaca bersih. Ramuan ini disimpan di lemari pendingin untuk menjaga kualitasnya.

Cara konsumsi yang direkomendasikan adalah satu sendok makan pada pagi hari sebelum makan dan satu sendok makan malam sebelum tidur. Cairan dapat dicampurkan dengan air hangat, namun tidak disarankan menggunakan air panas agar kandungan enzim dan probiotik tetap terjaga.

Manfaat dan Fungsi Herbal

Ramuan fermentasi ini disebut bermanfaat dalam membantu menurunkan kadar kolesterol LDL dan trigliserida, meningkatkan elastisitas pembuluh darah, serta mendukung peredaran darah. Kandungan jahe dan kayu manis berperan dalam membantu menstabilkan tekanan darah, sementara madu dan lemon memberikan asupan antioksidan.

Selain itu, cuka apel dan jahe mendukung metabolisme lemak sehingga sering digunakan sebagai terapi tambahan bagi mereka yang ingin menjaga kesehatan jantung dan pembuluh darah. Penggunaan ramuan ini tetap dianjurkan untuk disertai pola makan sehat dan konsultasi medis jika sedang menjalani terapi obat tertentu.

  • Penulis: admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan”

    Forum Pers Purbalingga Bahas UKW, Wartawan Saling Adu Argumen

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Forum Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan” yang digelar Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Andrawina Hall Hotel Owabong, Jumat (19/12/2025), berlangsung dinamis dan sempat memanas. Isu kompetensi serta sertifikasi wartawan menjadi sorotan utama hingga memicu perdebatan terbuka di antara peserta. Kegiatan yang merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten […]

  • DPU-PR Bergerak Cepat, Realisasikan Program Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga : Alus Dalane Kepenak Ngodene

    DPU-PR Bergerak Cepat, Realisasikan Program Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga : Alus Dalane Kepenak Ngodene

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Purbalingga melaksanakan perbaikan jalan di wilayah Gembrungan, Kecamatan Kejobong, sebagai bagian dari program pemerintah daerah “Alus Dalane Kepenak Ngodene”. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna, terutama menjelang arus mudik Lebaran 2025. (7/3/2025) Kepala DPU-PR Purbalingga menyatakan bahwa perbaikan […]

  • Warga berharap pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk melakukan audit terhadap proyek tersebut

    Proyek Jalan Beton Karangawen Demak Disorot, Diduga Tak Sesuai RAB

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, DEMAK – Pelaksanaan proyek pembangunan jalan beton di Dukuh Karangawen RW 12, Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang didanai APBD Kabupaten Demak Tahun 2025 melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek peningkatan jalan desa tersebut dikerjakan oleh […]

  • Maraknya Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penipuan di Perusahaan Leasing, Modus Karyawan Nakal Terungkap

    Maraknya Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penipuan di Perusahaan Leasing, Modus Karyawan Nakal Terungkap

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kasus pemalsuan dokumen, tanda tangan, dan penipuan di dalam industri pembiayaan dan leasing kian marak terjadi. Sejumlah laporan mengungkap bahwa praktik ilegal ini kerap dilakukan oleh oknum karyawan di perusahaan pembiayaan untuk memperoleh keuntungan pribadi, menyebabkan kerugian besar bagi nasabah dan perusahaan. (1/3/2025) Modus yang digunakan cukup beragam. Beberapa di antaranya […]

  • Polri Rumuskan Ulang Layanan Pengamanan Unjuk Rasa Secara Nasional

    Polri Rumuskan Ulang Layanan Pengamanan Unjuk Rasa Secara Nasional

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Polri tengah merumuskan ulang model dan standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih humanis, profesional, serta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pembaruan dilakukan melalui kajian multidisipliner, masukan publik, dan studi komparatif ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi […]

  • Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta PERWIRANEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil, Senin (17/11/2025). Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, yang menyebut Kapolri telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut. Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan para pejabat utama Polri pada pagi hari untuk membahas arah kebijakan dan mekanisme awal yang harus dipersiapkan. Pertemuan tersebut digelar guna memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Menurutnya, Polri menghormati dan mengapresiasi putusan MK. Untuk itu, langkah-langkah teknis harus segera disusun agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaannya, terutama terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pembentukan Tim Pokja Dalam rangka menindaklanjuti putusan MK, Kapolri memerintahkan pembentukan tim kelompok kerja (pokja). Tim ini diberi mandat menyusun kajian cepat yang akan menjadi dasar teknis implementasi kebijakan. "Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan," ujar Kadivhumas Polri dalam keterangannya, Senin (17/11/2025). Tim pokja itu dijadwalkan bekerja intensif untuk merumuskan panduan yang dapat diterapkan secara terukur dan sesuai kerangka hukum. Hasil kajian akan menjadi acuan bagi Polri dalam menerapkan keputusan MK di lapangan. Koordinasi Lintas Lembaga Kadivhumas menjelaskan bahwa tim pokja tidak hanya bekerja secara internal, tetapi juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kerja sama ini melibatkan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kementerian Keuangan, serta Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pemutus perkara. Koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk memastikan kebijakan yang disusun tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Selain itu, integrasi antarinstansi juga diperlukan agar langkah implementasi sesuai dengan aturan tata kelola pemerintahan dan struktur jabatan sipil. Instruksi Percepatan dari Kapolri Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri memberikan instruksi agar seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu cepat. Percepatan ini diperlukan mengingat implementasi putusan MK berdampak langsung pada tata kelola organisasi Polri. "Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan," kata Kadivhumas. Hingga saat ini, proses penyusunan kajian dan koordinasi lintas lembaga masih berlangsung. Polri memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap terbuka terhadap perkembangan lebih lanjut mengenai implementasi putusan MK tersebut.

    Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil, Senin (17/11/2025). Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, yang menyebut Kapolri telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut. Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit […]

expand_less