KPK Periksa 8 Pendamping PKH Terkait Kasus Bansos Beras di Cilacap
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 23 Nov 2025
- visibility 171
- comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, CILACAP– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Polres Cilacap, Jawa Tengah, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Kementerian Sosial periode 2020–2021. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat untuk menelusuri alur distribusi bansos yang diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Pemeriksaan berlangsung di Polres Cilacap dan melibatkan saksi dari berbagai daerah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemanggilan delapan pendamping PKH dilakukan untuk memperdalam keterlibatan para pihak dalam proses penyaluran bansos beras pada masa pandemi Covid-19.
Para saksi terdiri atas pendamping PKH Kabupaten Brebes berinisial ADP, FEZ, dan HM; pendamping PKH Kabupaten Tegal MMN dan MMR; pendamping PKH Kota Tegal NOV; pendamping PKH Kabupaten Cilacap BP; serta pendamping PKH Kabupaten Banjarnegara MDA. Mereka diperiksa terkait mekanisme distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
Perkembangan Penyidikan
Kasus dugaan korupsi bansos beras ini pertama kali diungkap KPK pada 15 Maret 2023 dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp326 miliar. Pada tahap awal penyidikan, enam tersangka ditetapkan, terdiri atas pihak swasta dan BUMN, termasuk jajaran direksi BGR Logistics periode 2018–2021 serta pihak perusahaan penyedia jasa distribusi.
Penyidikan kemudian berkembang pada 19 Agustus 2025 ketika KPK membuka klaster baru yang melibatkan PT Dosni Roha Indonesia (DNR). Dalam momentum tersebut, KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, termasuk Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto dan jajaran pimpinan DNR Logistics.
Pada hari yang sama, KPK menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka tambahan dalam klaster tersebut. Potensi kerugian negara pada klaster baru ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar.
Nama-Nama yang Muncul
Nama Rudy Tanoe mulai mencuat setelah mengajukan permohonan praperadilan pada September 2025. Proses hukum terus bergulir dan pada Oktober 2025, giliran Edi Suharto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait klaster penyaluran bansos beras melalui PT Dosni Roha Indonesia.
Dengan pengembangan terbaru ini, KPK telah mengumumkan dua dari tiga tersangka dalam klaster tambahan tersebut. Sementara satu tersangka lain dan dua korporasi yang telah berstatus tersangka masih belum dipublikasikan identitasnya oleh lembaga antirasuah tersebut.
Pemeriksaan terhadap para pendamping PKH ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat bukti dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan distribusi bansos beras pada 2020–2021. Proses penyidikan masih berlanjut dan KPK belum memberikan keterangan tambahan mengenai kemungkinan tersangka baru.
- Penulis: admin






















Saat ini belum ada komentar