Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditekan Warga, Kades Krenceng Akui Langgar Prosedur Pengelolaan Tanah Kas Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Audiensi panas antara warga dan Pemerintah Desa Krenceng kembali terjadi setelah Forum Peduli Desa Krenceng (FPDK) menilai jawaban kepala desa pada pertemuan sebelumnya tidak memuaskan. Pertemuan yang digelar Senin (24/11/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB itu berlangsung tegang, dihadiri Forkopimcam dan puluhan warga yang memenuhi Aula Balai Desa Krenceng.

FPDK memaparkan hasil investigasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa Krenceng, Siron, dalam praktik jual-sewa tanah kas desa tanpa prosedur resmi. Juru bicara forum, Suroso, mengungkapkan adanya bukti transaksi sewa lahan dari sejumlah warga dengan nilai total Rp67.750.000. Sebagian dana disebut masuk kas desa, sementara sebagian lainnya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kronologi dan Ketegangan Audiensi

Kepala Desa Siron pada awal audiensi membantah keras tudingan penggunaan dana tanah kas desa untuk kepentingan pribadi. Ia mengklaim dana tersebut telah digunakan untuk pembangunan fasilitas desa, termasuk pengaspalan halaman kantor desa, pembuatan pintu gerbang, dan pembuatan tangga.

“Saya tidak pernah memakai uang kas desa untuk kepentingan saya sendiri. Uang itu sudah dipakai untuk pengaspalan halaman kantor desa, membuat pintu gerbang, dan tangga,” ujar Siron dalam audiensi.

Namun, pernyataan tersebut langsung goyah ketika dua warga penggarap lahan, Ari dan Supri, diminta memberikan kesaksian. Ari mengaku telah menyetor Rp1.250.000 untuk sewa lahan selama satu tahun di rumah kepala desa, sementara Supri menyebut nilai setorannya sebesar Rp1.100.000. Kesaksian ini memicu kemarahan warga dan membuat suasana audiensi semakin memanas.

Saat warga kembali mempertanyakan penggunaan dana, Kades Siron menyebut bahwa dirinya “lupa”, yang kemudian memunculkan cemoohan dan sorakan keras dari peserta audiensi.

Pelanggaran Prosedur dan Tuntutan Warga

FPDK menegaskan bahwa pengelolaan tanah kas desa wajib melalui mekanisme resmi, termasuk proses lelang dan keputusan bersama melalui musyawarah desa. Suroso menyampaikan bahwa praktik jual-sewa tanah desa tanpa prosedur jelas merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Penjualan atau sewa tanah kas desa harus lewat lelang. Alokasi anggaran juga harus dimusyawarahkan dulu, bukan asal diputuskan sendiri,” tegas Suroso.

Di tengah tekanan dan bukti yang disampaikan forum, Kades Siron akhirnya meminta maaf kepada warga. Ia menyatakan siap bertanggung jawab serta mengembalikan dana yang telah digunakan tanpa prosedur resmi.

“Saya meminta maaf karena telah menyalahi prosedur penggunaan tanah kas desa. Saya siap bertanggung jawab dan mengembalikan uang kas desa,” ucapnya.

Audiensi yang berlangsung hingga pukul 01.00 WIB akhirnya ditutup dengan empat tuntutan warga Desa Krenceng. Tuntutan tersebut meliputi larangan penggunaan uang tanah kas desa tanpa musyawarah, pengembalian seluruh dana yang diselewengkan, pemberian kompensasi atas sewa lahan ilegal, serta permintaan agar aparat penegak hukum memproses dugaan penyelewengan sesuai ketentuan hukum.

Dasar Hukum yang Mengatur

Sejumlah regulasi menjadi landasan dalam penanganan dugaan penyalahgunaan tanah kas desa, di antaranya:

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menegaskan kewajiban kepala desa mengelola aset desa secara transparan dan akuntabel. PP No. 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Aset Desa mengatur bahwa pemanfaatan aset wajib melalui musyawarah desa dan dokumentasi resmi. Selain itu, UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor juga dapat dikenakan jika terjadi penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara atau desa.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi desa-desa lain agar memperkuat transparansi dan pengawasan publik dalam pengelolaan aset desa. Kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat diperlukan untuk mencegah penyimpangan serta memastikan kesejahteraan warga.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Korupsi BBM, Pertamax Dicampur Pertalite RON 92, Merugikan Negara dan Konsumen

    Skandal Korupsi BBM, Pertamax Dicampur Pertalite RON 92, Merugikan Negara dan Konsumen

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 333
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Skandal korupsi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat setelah terungkap praktik penyalahgunaan Pertamax dengan mencampurnya menggunakan Pertalite RON 92. Praktik ilegal ini diduga dilakukan oleh oknum di dalam rantai distribusi BBM yang ingin meraup keuntungan besar dengan menurunkan kualitas bahan bakar yang dijual kepada masyarakat. (26/2/2025)   Menurut sumber yang terlibat […]

  • Seorang Lansia Ditemukan Meninggal di Sawah Desa Selaganggeng, Purbalingga

    Seorang Lansia Ditemukan Meninggal di Sawah Desa Selaganggeng, Purbalingga

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Seorang pria lanjut usia (lansia) ditemukan meninggal dunia di area persawahan Desa Selaganggeng, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, pada Senin siang (3/3/2025). Korban diketahui bernama Wiryanto (79), warga Desa Mrebet RT 7 RW 1, Kecamatan Mrebet. Kapolsek Mrebet, Iptu Susetyo Yulianto, mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat bernama […]

  • Braling Solid Guard ( BSG ) Jasa Keamanan dan Pengamanan Event terpercaya di Purbalingga

    Braling Solid Guard ( BSG ) Jasa Keamanan dan Pengamanan Event terpercaya di Purbalingga

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Braling Solid Guard (BSG) telah menjadi mitra terpercaya dalam penyediaan jasa keamanan dan pengamanan untuk berbagai acara musik dan balap motor di Purbalingga maupun di luar kota Purbalingga. (25/2/2025) Dengan tim profesional yang terlatih dan berpengalaman, BSG memastikan setiap event berjalan dengan lancar dan aman bagi semua peserta dan penonton. Perkumpulan […]

  • Diduga Ada Kecurangan Pada Proses Seleksi, Kades Hoho dilaporkan Secara Resmi oleh 10 orang Warganya peserta penjaringan perangkat Desa

    Diduga Ada Kecurangan Pada Proses Seleksi, Kades Hoho dilaporkan Secara Resmi oleh 10 orang Warganya peserta penjaringan perangkat Desa

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA || PERWIRANEWS.COM – Proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, kini tengah menjadi sorotan. Seorang warga bernama Irawan Bagus Bimantara dan 9 orang lainya resmi melayangkan laporan pengaduan ke Polres Banjarnegara pada Kamis (12/3/2026).terkait dugaan adanya manipulasi dan ketidakproseduralan dalam proses seleksi tersebut. ​Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan […]

  • Msd, yang disebut sebagai pengelola galian tanah, menyampaikan keberatannya secara langsung kepada awak media

    Polemik Galian Tanah Diduga Ilegal dan Penyalahgunaan BBm Bersubsidi di Purbalingga, Wartawan Diintimidasi

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Polemik aktivitas galian tanah yang diduga ilegal di Dusun Gebang, Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, kembali memanas. Persoalan ini mencuat setelah muncul dugaan penggunaan BBM solar bersubsidi untuk alat berat serta adanya intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik, Senin (—). Sejumlah warga, pengurus masjid, pengelola galian tanah, hingga kepala […]

  • Untung Widodo Nyatakan Siap Mengabdi, Maju Sebagai Calon Kepala Desa Sanguwatang Periode 2026–2034

    Untung Widodo Nyatakan Siap Mengabdi, Maju Sebagai Calon Kepala Desa Sanguwatang Periode 2026–2034

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dinamika menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sanguwatang mulai menunjukkan geliat. Salah satu tokoh masyarakat yang menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Kepala Desa Sanguwatang periode 2026–2034 adalah Untung Widodo. Melalui materi publikasi yang mulai beredar di tengah masyarakat, Untung Widodo mengusung slogan “Melayani dengan Hati, Membangun dengan Pasti”. Slogan tersebut […]

expand_less