Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditekan Warga, Kades Krenceng Akui Langgar Prosedur Pengelolaan Tanah Kas Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
  • visibility 173
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Audiensi panas antara warga dan Pemerintah Desa Krenceng kembali terjadi setelah Forum Peduli Desa Krenceng (FPDK) menilai jawaban kepala desa pada pertemuan sebelumnya tidak memuaskan. Pertemuan yang digelar Senin (24/11/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB itu berlangsung tegang, dihadiri Forkopimcam dan puluhan warga yang memenuhi Aula Balai Desa Krenceng.

FPDK memaparkan hasil investigasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa Krenceng, Siron, dalam praktik jual-sewa tanah kas desa tanpa prosedur resmi. Juru bicara forum, Suroso, mengungkapkan adanya bukti transaksi sewa lahan dari sejumlah warga dengan nilai total Rp67.750.000. Sebagian dana disebut masuk kas desa, sementara sebagian lainnya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kronologi dan Ketegangan Audiensi

Kepala Desa Siron pada awal audiensi membantah keras tudingan penggunaan dana tanah kas desa untuk kepentingan pribadi. Ia mengklaim dana tersebut telah digunakan untuk pembangunan fasilitas desa, termasuk pengaspalan halaman kantor desa, pembuatan pintu gerbang, dan pembuatan tangga.

“Saya tidak pernah memakai uang kas desa untuk kepentingan saya sendiri. Uang itu sudah dipakai untuk pengaspalan halaman kantor desa, membuat pintu gerbang, dan tangga,” ujar Siron dalam audiensi.

Namun, pernyataan tersebut langsung goyah ketika dua warga penggarap lahan, Ari dan Supri, diminta memberikan kesaksian. Ari mengaku telah menyetor Rp1.250.000 untuk sewa lahan selama satu tahun di rumah kepala desa, sementara Supri menyebut nilai setorannya sebesar Rp1.100.000. Kesaksian ini memicu kemarahan warga dan membuat suasana audiensi semakin memanas.

Saat warga kembali mempertanyakan penggunaan dana, Kades Siron menyebut bahwa dirinya “lupa”, yang kemudian memunculkan cemoohan dan sorakan keras dari peserta audiensi.

Pelanggaran Prosedur dan Tuntutan Warga

FPDK menegaskan bahwa pengelolaan tanah kas desa wajib melalui mekanisme resmi, termasuk proses lelang dan keputusan bersama melalui musyawarah desa. Suroso menyampaikan bahwa praktik jual-sewa tanah desa tanpa prosedur jelas merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Penjualan atau sewa tanah kas desa harus lewat lelang. Alokasi anggaran juga harus dimusyawarahkan dulu, bukan asal diputuskan sendiri,” tegas Suroso.

Di tengah tekanan dan bukti yang disampaikan forum, Kades Siron akhirnya meminta maaf kepada warga. Ia menyatakan siap bertanggung jawab serta mengembalikan dana yang telah digunakan tanpa prosedur resmi.

“Saya meminta maaf karena telah menyalahi prosedur penggunaan tanah kas desa. Saya siap bertanggung jawab dan mengembalikan uang kas desa,” ucapnya.

Audiensi yang berlangsung hingga pukul 01.00 WIB akhirnya ditutup dengan empat tuntutan warga Desa Krenceng. Tuntutan tersebut meliputi larangan penggunaan uang tanah kas desa tanpa musyawarah, pengembalian seluruh dana yang diselewengkan, pemberian kompensasi atas sewa lahan ilegal, serta permintaan agar aparat penegak hukum memproses dugaan penyelewengan sesuai ketentuan hukum.

Dasar Hukum yang Mengatur

Sejumlah regulasi menjadi landasan dalam penanganan dugaan penyalahgunaan tanah kas desa, di antaranya:

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menegaskan kewajiban kepala desa mengelola aset desa secara transparan dan akuntabel. PP No. 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Aset Desa mengatur bahwa pemanfaatan aset wajib melalui musyawarah desa dan dokumentasi resmi. Selain itu, UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor juga dapat dikenakan jika terjadi penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara atau desa.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi desa-desa lain agar memperkuat transparansi dan pengawasan publik dalam pengelolaan aset desa. Kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat diperlukan untuk mencegah penyimpangan serta memastikan kesejahteraan warga.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jateng : Arus Balik Lebaran Meningkat, Puncak Diprediksi 5 – 7 April 2025

    Polda Jateng : Arus Balik Lebaran Meningkat, Puncak Diprediksi 5 – 7 April 2025

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 429
    • 0Komentar

    SEMARANG || PERWIRANEWS.COM – Arus balik Lebaran 2025 mulai mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data dari Jasa Marga (Tol Trans Jawa), total Volume kendaraan yang masuk pada arus mudik dari tanggal 21 Maret sampai dengan 2 April sebanyak 480.195 Kendaraan, dan sebaliknya pada arus baliknya sejak Rabu 2 April hingga Kamis 3 April, sebanyak 82.572 kendaraan […]

  • TRAGIS : SEORANG PEGAWAI HONORER DITEMUKAN MENINGGAL GANTUNG DIRI DI KANTOR KELURAHAN

    TRAGIS : SEORANG PEGAWAI HONORER DITEMUKAN MENINGGAL GANTUNG DIRI DI KANTOR KELURAHAN

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    PURWOKERTO || PERWIRANEWS.COM — Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. Seorang pria muda berinisial AR(25), pegawai honorer di kantor Kelurahan Grendeng, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di ruang mushola kantor kelurahan, pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB. (8/4/2025) Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Hd (26), istri […]

  • Polres Banjarnegara Perketat Pengamanan Obyek Wisata Saat Libur Lebaran

    Polres Banjarnegara Perketat Pengamanan Obyek Wisata Saat Libur Lebaran

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA || PERWIRANEWS.COM – Polres Banjarnegara memperketat pengamanan tempat pariwisata pasca lebaran 1446 Hijriyah, hal itu dilakukan guna mengantisipasi kemacetan dan tindak kejahatan di obyek wisata yang tersebar di Wilayah Banjarnegara. Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM mengatakan, sebelum Hari Raya Idul Fitri pengamanan difokuskan pada arus mudik, tempat ibadah, pasar dan […]

  • Kapolres Purbalingga Patroli Sepeda Motor, Pantau Pengamanan Objek Wisata

    Kapolres Purbalingga Patroli Sepeda Motor, Pantau Pengamanan Objek Wisata

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar memimpin patroli sepeda motor dalam rangka memantau pengamanan di sejumlah objek wisata di Kabupaten PurbaIingga, Jumat (4/4/2025). Patroli yang dilaksanakan Kapolres Purbalingga diikuti oleh pejabat utama polres. Selain itu, diikuti personel Polwan sebagai tim patroli objek wisata selama libur lebaran. Kapolres Purbalingga mengatakan hari ini dilaksanakan […]

  • Sentuhan Aspirasi Bayu Widiatama, Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Pangempon Disambut Antusias Warga : Akses Jalan Lancar, Ekonomi Mengalir

    Sentuhan Aspirasi Bayu Widiatama, Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Pangempon Disambut Antusias Warga : Akses Jalan Lancar, Ekonomi Mengalir

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pemerintah Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, melaksanakan proyek pembangunan rehabilitasi jalan berupa pengaspalan di Dusun 1, tepatnya di RT 05 RW 03. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kualitas infrastruktur desa guna menunjang aktivitas masyarakat. Berdasarkan papan informasi kegiatan di lokasi proyek, pembangunan tersebut memiliki panjang sekitar […]

  • Kegiatan bakti sosial dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Purbalingga

    Satreskrim Purbalingga Gelar Baksos di Ponpes Ar Rohman

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga melaksanakan kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren (Ponpes) Ar Rohman, Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (6/12/2025). Kegiatan tersebut digelar untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Fungsi Reserse Polri sekaligus meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat. Kegiatan bakti sosial dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres […]

expand_less