Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri : Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
  • comment 0 komentar

JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Hal ini, menurut Irjen Sandi, maka perlu dijelaskan substansi dari Perpol nomor 3 tahun 2025 tersebut.

Irjen Sandi menjelaskan bahwa Perpol No. 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Keimigrasian No. 63 Tahun 2024. “Perpol ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Warga Negara Asing (WNA), termasuk para jurnalis asing yang sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalnya di wilayah-wilayah rawan konflik,” ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/4/2025).

Irjen Sandi juga mengungkapkan bahwa Perpol ini dibuat dengan berlandaskan upaya preemptif dan preventif dari kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap WNA. Hal ini dilakukan dengan koordinasi bersama instansi terkait, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Huruf a, yang bertujuan untuk “mencegah dan menanggulangi ancaman terhadap keamanan dan keselamatan orang asing.”

Terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa penerbitan SKK itu wajib bagi wartawan asing, Irjen Sandi menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan isi Perpol. “Perlu diluruskan bahwa dalam Pasal 8 (1) disebutkan, penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf b *diterbitkan berdasarkan permintaan penjamin*,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada permintaan dari penjamin, SKK tidak bisa diterbitkan. “SKK tidak bersifat wajib bagi jurnalis asing. Tanpa SKK, jurnalis asing tetap bisa melaksanakan tugas di Indonesia selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Irjen Sandi. Dengan demikian, pemberitaan yang menggunakan kata “wajib” dalam konteks ini, menurutnya, sangat tidak tepat, karena dalam Perpol tersebut tidak ada ketentuan yang menyatakan SKK itu bersifat wajib. SKK diterbitkan hanya jika ada permintaan dari penjamin.

Sebagai contoh, Irjen Sandi menjelaskan bahwa jika seorang jurnalis asing akan melakukan kegiatan di wilayah yang rawan konflik, penjamin dapat mengajukan permintaan SKK kepada Polri dan juga meminta perlindungan karena bertugas di wilayah yang rawan konflik. “Jadi, yang berhubungan langsung dengan Polri dalam penerbitan SKK ini adalah pihak penjamin, *bukan WNA atau jurnalis asingnya*,” tegasnya.

Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada publik, terutama kalangan jurnalis asing yang akan bertugas di Indonesia, terkait prosedur dan regulasi yang berlaku dalam rangka menjaga keselamatan dan kelancaran tugas jurnalistik mereka.

Pewarta : Handy Arif Oktavianto, SH.

Sumber : Humas Polres Purbalingga

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PELEPASAN SISWA KELAS IX SMP NEGERI 1 KEJOBONG

    PELEPASAN SISWA KELAS IX SMP NEGERI 1 KEJOBONG

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Acara pelepasan siswa SMP Negeri 1 Kejobong yang di laksanakan pada hari Sabtu 13 Juni 2026 berlokasi di halaman Smp N 1 Kejobong di mulai dengan kirab siswa kelas IX, dilanjut dengan pengalungan samir dan penghargaan 10 siswa terbaik dan di lanjutkan dengan Pembacaan Ayat suci Al Qur’an dan doa. PLT […]

  • Pengaspalan Jalan Desa Langgar Tingkatkan Akses dan Mobilitas Ekonomi Warga

    Pengaspalan Jalan Desa Langgar Tingkatkan Akses dan Mobilitas Ekonomi Warga

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pemerintah Desa Langgar, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, merealisasikan pembangunan infrastruktur berupa pengaspalan jalan desa yang berlokasi di RT 02 RW 03 Dusun 1 melalui anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi pekerjaan, proyek tersebut memiliki volume panjang 138 meter, lebar 3 meter, dan […]

  • Dugaan Pungutan Jadi Sorotan, SMP N 2 Bukateja Angkat Bicara

    Dugaan Pungutan Jadi Sorotan, SMP N 2 Bukateja Angkat Bicara

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 157
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pihak SMP N 2 Bukateja, Kabupaten Purbalingga, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan penarikan sejumlah uang kepada siswa dan wali murid yang disebut-sebut untuk pembangunan maupun perawatan gedung indoor, serta adanya patungan siswa untuk pemberian kenang-kenangan kepada guru. Dalam keterangannya kepada media, pihak sekolah membantah adanya […]

  • Menyikapi Lonjakan Arus Balik, Himbauan Polda Jateng : Atur Waktu Perjalanan dengan Baik

    Menyikapi Lonjakan Arus Balik, Himbauan Polda Jateng : Atur Waktu Perjalanan dengan Baik

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 351
    • 0Komentar

    SEMARANG || PERWIRANEWS.COM – Menjelang puncak arus balik Lebaran 2025, Polda Jateng mengimbau para pemudik untuk lebih waspada dan mempersiapkan perjalanan dengan baik. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kepadatan arus lalu lintas di ruas tol Trans Jawa cenderung meningkat, terutama di titik-titik menjelang rest area. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengingatkan masyarakat untuk […]

  • Angka Kecelakaan Turun 30 Persen, Keberhasilan Pengamanan Mudik 2025 Tuai Apresiasi DPR

    Angka Kecelakaan Turun 30 Persen, Keberhasilan Pengamanan Mudik 2025 Tuai Apresiasi DPR

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 555
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Kesuksesan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025 mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia secara khusus memuji kerja keras dan sinergi luar biasa antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta seluruh pemangku […]

  • Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Empat Perangkat Desa Baru

    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Empat Perangkat Desa Baru

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 182
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pemerintah Desa Makam Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, secara resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Empat perangkat desa baru pada Kamis (26/2/2026). Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun I, Kepala Dusun II, Kepala Dusun III, dan Kepala Dusun V, sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan desa. Empat perangkat desa yang […]

expand_less