Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Jumat (20/2/2026).

Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo yang memimpin konferensi pers mengatakan pihaknya berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Pengungkapan kasus dilakukan saat tim dari Satreskoba Polres Purbalingga saat melakukan patroli tertutup dan observasi di wilayah Kabupaten Purbalingga,” ungkap Wakapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Ihwan Ma’ruf dan Plt Kasi Humas Iptu Dwi Arto

Kasus pertama diungkap pada Kamis 22 Januari 2026 sekira jam 03.00 WIB di jalan raya Desa Selaganggeng, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

“Tersangka yang diamankan berinisial IS (38) pekerjaan wiraswasta warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas,” jelasnya.

Modus yang dilakukan yaitu pelaku menjadi perantara pengedaran narkotika jenis sabu dengan cara ditaruh di sebuah tempat kemudian memfoto lokasi berikut maps. Pelaku mendapat imbalan sebesar Rp. 50 ribu dari penjualnya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 18 bungkus bekas permen KIS warna merah berisi potongan sedotan warna hitam di dalamnya plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu berat 4,14853 gram, 5 buah buntalan lakban berisi plastik klip transparan berisi narkotika jenia sabu berat 5,01631 gram.

Kemudian, satu bungkus bekas permen KIS warna merah berisi potongan sedotan warna hitam di dalamnya plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu berat 0,23669 gram, satu tas slempang hitam, satu handphone dan satu sepeda motor.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 9,40153 gram,” jelasnya.

Kepada tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Kasus kedua diungkap pada hari Sabtu tanggal 24 Januari 2026 sekira jam 02.45 WIB di teras depan musala yang berada di lingkungan SPBU Padamara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka yang diamankan berinisial JP (23), laki-laki alamat sesuai KTP di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas.

“Modus yang dilakukan yaitu pelaku menyimpan dan atau membawa psikotropika Golongan IV sebanyak 388 butir untuk dijualbelikan dan mendapatkan keuntungan,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan paket masing-masing berisi 50 butir obat jenis psikotropika bertuliskan Atarax 1 Alprazolam, 50 butir Alprazolam, 48 butir Alganax 0,5 Alprazolam, 72 butir Zolysan 0,5 Alprazolam, 40 butir Zypraz Alprazolam, 70 butir Alprazolam, 8 butir Alprazolam, 50 butir Atarax 1 Alprazolam.

Wakapolres menambahkan untuk kasus kedua tersangka dikenakan pasal 62 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Pelaku diapat diancam hukuman dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda kategori IV sebesar Rp. 200 juta,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Ihwan Ma’ruf menjelaskan bahwa untuk kasus psikotropika pelaku adalah penyalahguna berat dan merupakan pasien salah satu klinik di Bandung.

“Dalam proses pengobatan, yang bersangkutan mendapatkan psikotropika dari dokter untuk pengobatan, namun tidak seluruhnya dipakai justru dijual untuk mencari keuntungan,” jelasnya.

(Humas Polres Purbalingga)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerusakan Dini Proyek Jalan Asem Bagus di Lampung Selatan Disorot Warga

    Kerusakan Dini Proyek Jalan Asem Bagus di Lampung Selatan Disorot Warga

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, LAMPUNG SELATAN – Proyek peningkatan Jalan Asem Bagus di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan setelah ditemukan kerusakan dini pada sejumlah titik rabat beton. Kerusakan itu memunculkan dugaan kegagalan struktur pada proyek senilai Rp 993 juta yang bersumber dari APBD 2025 tersebut, berdasarkan laporan pada Sabtu (22/11/2025). Proyek yang sebelumnya […]

  • Tata Cara Budidaya Ikan Lele Yang Baik Dan Benar, Mulai Dari Teknik Pemeliharaan Hingga Strategi Pemasaran Dan Penjualan di Purbalingga

    Tata Cara Budidaya Ikan Lele Yang Baik Dan Benar, Mulai Dari Teknik Pemeliharaan Hingga Strategi Pemasaran Dan Penjualan di Purbalingga

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 333
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Budidaya ikan lele merupakan salah satu sektor perikanan yang sangat populer di Indonesia. Selain mudah dalam pemeliharaan, ikan lele juga memiliki permintaan pasar yang tinggi karena harga yang relatif stabil serta kaya akan protein. Purbalingga merupakan salah satu daerah di Jawa Tengah yang memiliki potensi besar dalam sektor perikanan, khususnya budidaya […]

  • PUNKTOURAA 2025 : Braling Solid Guard (BSG) ikut mengamankan Event Musik PUNKTOURAA 2025 di Kendal, Ribuan Penonton Antusias Padati Konser yang diselenggarakan oleh SHAOLIN MUSIC

    PUNKTOURAA 2025 : Braling Solid Guard (BSG) ikut mengamankan Event Musik PUNKTOURAA 2025 di Kendal, Ribuan Penonton Antusias Padati Konser yang diselenggarakan oleh SHAOLIN MUSIC

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 920
    • 0Komentar

    KENDAL || PERWIRANEWS.COM – Gelombang semangat dan energi punk kembali bergemuruh lewat rangkaian konser musik PunkTouraa 2025 yang diselenggarakan oleh @shaolinmusic. Event musik tahunan yang selalu ditunggu-tunggu pecinta punk ini sukses mengguncang beberapa kota di Jawa Tengah. Tahun ini, PunkTouraa digelar di enam kota yakni Pemalang, Kendal, Brebes, Batang, Pekalongan, dan Tegal, menghadirkan sederet band […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi langsung menegaskan bahwa aktivitas penambangan di kawasan Gunung Slamet tidak diperbolehkan

    Gubernur Jateng Tegaskan Larangan Penambangan di Kawasan Gunung Slamet

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kawasan Gunung Slamet tengah diproses sebagai taman nasional sehingga seluruh aktivitas penambangan dilarang keras. Pernyataan itu disampaikan saat menjawab pertanyaan mahasiswa Universitas Indonesia asal Pemalang, terkait dugaan penambangan pasir di area tersebut, dalam acara Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah di TMII, Jakarta Timur, Sabtu […]

  • Program MBG Bersinergi Dengan Koprasi Merah Putih dan BUMDes

    Program MBG Bersinergi Dengan Koprasi Merah Putih dan BUMDes

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SEMARANG || PERWIRANEWS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak sekadar menghadirkan asupan sehat di meja makan anak-anak. Di Jawa Tengah, program ini berkembang menjadi penggerak ekonomi desa dengan melibatkan ratusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pemasok bahan pangan lokal. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi MBG yang […]

  • warga masih menantikan keputusan pemerintah desa dan hasil klarifikasi resmi terkait dugaan tindakan tidak pantas yang menyeret Kepala Dusun

    Kasus Dugaan Cabul Kadus Kalilandak, Warga Tuntut Mundur dari Jabatan

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANJARNEGARA – Seorang Kepala Dusun berinisial A di Desa Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, menjadi sorotan setelah diduga menjalin hubungan asmara dan melakukan tindakan tidak pantas terhadap siswi SMK yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Isu tersebut memicu kemarahan warga hingga puluhan orang bersama Ormas Pemuda Pancasila mendatangi Balai Desa pada Senin (8/12/2025) […]

expand_less