Kerusakan Dini Proyek Jalan Asem Bagus di Lampung Selatan Disorot Warga
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 23 Nov 2025
- visibility 120
- comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, LAMPUNG SELATAN – Proyek peningkatan Jalan Asem Bagus di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan setelah ditemukan kerusakan dini pada sejumlah titik rabat beton. Kerusakan itu memunculkan dugaan kegagalan struktur pada proyek senilai Rp 993 juta yang bersumber dari APBD 2025 tersebut, berdasarkan laporan pada Sabtu (22/11/2025).
Proyek yang sebelumnya mendapat apresiasi masyarakat karena memperbaiki akses jalan vital itu kini menimbulkan tanda tanya. Warga menemukan beton yang retak, turun, dan bahkan menggantung tanpa tumpuan memadai. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya kemungkinan pengerjaan yang tidak sesuai standar konstruksi.
Seorang warga yang tinggal tepat di jalur proyek menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah karena pembangunan ini sangat dibutuhkan. Namun ia mengaku kecewa setelah melihat kerusakan dini pada sebagian rabat beton.
“Kami sangat berterima kasih kepada Mas Bupati dan Wakil Bupati, jalan ini memang kami butuhkan. Sangat membantu masyarakat,” ujarnya. “Tapi kok ada yang udah retak dan turun begini? Sayang banget, jangan-jangan kontraktornya mau untung lebih banyak, ya?”
Temuan Lapangan: Rabat Menggantung hingga Dugaan Retak Struktur
Penelusuran di lokasi proyek menunjukkan sejumlah masalah teknis. Pada beberapa titik, rabat beton tampak menggantung karena bagian bawahnya kosong tanpa pondasi agregat. Kondisi ini berisiko menyebabkan patahan karena tidak adanya daya dukung struktural yang memadai.
Pada bagian lain, lapisan subbase hanya berupa tanah gembur dengan bongkahan batu acak. Tidak terlihat adanya agregat kelas A atau B yang menjadi syarat utama dalam konstruksi rabat beton. Struktur seperti ini rawan ambles dan menumpulkan kekuatan beton di atasnya.
Pihak pelaksana proyek, ADI, mengklaim bahwa retakan yang terlihat adalah sambungan pengecoran atau cutting joint. Namun dari karakter retakan yang memanjang, dalam, serta berada di titik penurunan, kuat dugaan bahwa keretakan tersebut merupakan patah struktur, bukan sambungan pengecoran.
Pengawasan Dipertanyakan, Pekerja Tanpa K3
Saat proses investigasi berlangsung, tidak tampak keberadaan pengawas dari konsultan maupun perwakilan Dinas PUPR. Pekerja juga terlihat melakukan pengecoran tanpa perlengkapan keselamatan kerja (K3), yang menjadi indikator lemahnya pengawasan teknis.
Situasi ini memperkuat anggapan masyarakat bahwa kontraktor ADI bekerja tanpa kontrol ketat. Minimnya pengawasan membuka peluang terjadinya pengurangan kualitas atau volume material konstruksi.
Ketika dimintai tanggapan, KUPT PU Tanjung Bintang, Andi Tanamal, memilih tidak memberikan komentar. Sikap bungkam tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan proyek.
Aturan Teknis PUPR: Retakan di Atas 5 mm Harus Dibongkar
Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Hasanuddin, menegaskan bahwa standar teknis struktur beton harus dipatuhi secara ketat. Ia menyatakan bahwa retakan berukuran lebih dari lima milimeter masuk kategori kerusakan berat.
“Keretakan lebih dari lima milimeter wajib dibongkar. Kalau patah, itu harus diperbaiki total,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menguatkan bahwa kerusakan yang terjadi di Jalan Asem Bagus bukan kerusakan minor dan membutuhkan tindakan korektif menyeluruh.
Potensi Kerugian Negara dan Tuntutan Tindak Lanjut
Dengan anggaran mendekati Rp 1 miliar, kerusakan dini dan dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi mengundang perhatian publik. Warga yang semula antusias kini mulai mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek.
Beberapa pertanyaan muncul, seperti apakah kontraktor ADI mengikuti prosedur sesuai SOP, mengapa pengawasan terkesan longgar, hingga siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi kegagalan struktur secara menyeluruh.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Dinas PUPR serta aparat pengawas terkait untuk memastikan kualitas pembangunan sesuai standar, agar proyek yang seharusnya menjadi solusi tidak justru menimbulkan masalah baru di Lampung Selatan.
- Penulis: admin


























Saat ini belum ada komentar