Karo Ops Polda Jateng Tekankan Penguatan Kesiapsiagaan di Sukoharjo
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 19 Nov 2025
- comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, SUKOHARJO – Kesiapsiagaan bencana di lingkungan Kepolisian kembali diperkuat melalui asistensi yang dipimpin Karo Ops Polda Jawa Tengah Kombes Pol Basya Radyananda, S.I.K., M.H., Selasa (18/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Sukoharjo tersebut diikuti jajaran Polres Sukoharjo dan Polres Wonogiri, dengan fokus penyamaan persepsi, peningkatan kompetensi, dan evaluasi pelaksanaan prosedur penanggulangan bencana.
Kegiatan asistensi dimulai pukul 14.50 hingga 18.50 WIB. Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kesempatan pembinaan langsung dari Karo Ops. Ia meminta seluruh peserta menyimak materi dengan saksama demi peningkatan kapabilitas di masing-masing satuan kerja.
“Alhamdulillah kita berkumpul di sini dalam rangka menerima arahan, petunjuk, dan bimbingan Bapak Karo Ops. Saya minta rekan-rekan didengarkan dan dicatat karena ilmu beliau sangat luar biasa,” ujar AKBP Anggaito.
Penegasan Dasar Hukum Penanggulangan Bencana
Dalam arahannya, Kombes Pol Basya Radyananda menekankan bahwa penanggulangan bencana merupakan tugas yang berlandaskan aturan jelas. Ia menyampaikan bahwa setiap tindakan Polri harus merujuk pedoman kerja, termasuk dalam respons terhadap kejadian bencana.
“Kita di Polri itu semua ada pedoman kerjanya, tidak asal-asalan, termasuk dalam penanggulangan bencana,” tegasnya.
Ia menggarisbawahi bahwa kewajiban Polri dalam penanggulangan bencana memiliki dasar hukum kuat, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Menurutnya, undang-undang tersebut dibuat untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
“Kalau Polri tidak melakukan penanggulangan bencana, berarti tidak taat hukum,” jelasnya.
Kronologi Materi dan Penguatan Kompetensi
Dalam sesi pemaparan, Karo Ops memberikan materi mendalam mengenai definisi bencana, prinsip penanganan yang humanis dan objektif, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah. Ia juga menjelaskan urgensi pembentukan Komando Pengendali Lapangan (KPL) ketika suatu kejadian telah memenuhi unsur bencana.
“Manakala terjadi bencana, maka Kasatwil membentuk KPL. KPL berlaku sampai ditetapkannya status darurat bencana oleh pemerintah daerah,” paparnya.
Selain itu, Kombes Basya memberikan pemahaman mengenai cara membedakan kejadian bencana dengan gangguan kamtibmas. Ia mengingatkan petugas agar mampu menilai kategori laporan yang diterima dari masyarakat sebelum menentukan langkah tindak lanjut.
Menurutnya, ketepatan dalam mengidentifikasi jenis kejadian akan berdampak langsung pada kecepatan dan efektivitas penanganan.
Penguatan Disiplin Pelaporan Digital
Selain fokus pada kebencanaan, asistensi juga membahas penggunaan aplikasi Daily Operation Reporting System (DORS). Kombes Basya menegaskan pentingnya kedisiplinan pengisian laporan digital sebagai bagian dari akuntabilitas institusi.
“Dengan berbagai laporan di aplikasi DORS, maka tanggung jawab pengisiannya tidak hanya di Bag Ops, tetapi oleh masing-masing bidang tugas kepolisian,” jelasnya.
Ia mendorong seluruh personel agar memahami kewenangan dan tugas masing-masing dalam pengelolaan laporan digital sehingga kualitas data operasional semakin baik.
Penutup: Dorongan Peningkatan Kesiapsiagaan
Asistensi ditutup dengan arahan agar seluruh jajaran terus meningkatkan kapasitas melalui pengetahuan, koordinasi, dan disiplin pelaporan. Menurut Karo Ops, kesiapsiagaan bukan hanya kemampuan teknis, melainkan komitmen personel Polri untuk hadir dan melindungi masyarakat dengan standar pelayanan terbaik.
Ia berharap kegiatan asistensi ini dapat memperkuat kesiapan jajaran wilayah dalam menghadapi potensi bencana serta memastikan setiap prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Penulis: admin































Saat ini belum ada komentar