Breaking News
light_mode
Trending Tags

Karo Ops Polda Jateng Tekankan Penguatan Kesiapsiagaan di Sukoharjo

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, SUKOHARJO – Kesiapsiagaan bencana di lingkungan Kepolisian kembali diperkuat melalui asistensi yang dipimpin Karo Ops Polda Jawa Tengah Kombes Pol Basya Radyananda, S.I.K., M.H., Selasa (18/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Sukoharjo tersebut diikuti jajaran Polres Sukoharjo dan Polres Wonogiri, dengan fokus penyamaan persepsi, peningkatan kompetensi, dan evaluasi pelaksanaan prosedur penanggulangan bencana.

Kegiatan asistensi dimulai pukul 14.50 hingga 18.50 WIB. Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kesempatan pembinaan langsung dari Karo Ops. Ia meminta seluruh peserta menyimak materi dengan saksama demi peningkatan kapabilitas di masing-masing satuan kerja.

“Alhamdulillah kita berkumpul di sini dalam rangka menerima arahan, petunjuk, dan bimbingan Bapak Karo Ops. Saya minta rekan-rekan didengarkan dan dicatat karena ilmu beliau sangat luar biasa,” ujar AKBP Anggaito.

Penegasan Dasar Hukum Penanggulangan Bencana

Dalam arahannya, Kombes Pol Basya Radyananda menekankan bahwa penanggulangan bencana merupakan tugas yang berlandaskan aturan jelas. Ia menyampaikan bahwa setiap tindakan Polri harus merujuk pedoman kerja, termasuk dalam respons terhadap kejadian bencana.

“Kita di Polri itu semua ada pedoman kerjanya, tidak asal-asalan, termasuk dalam penanggulangan bencana,” tegasnya.

Ia menggarisbawahi bahwa kewajiban Polri dalam penanggulangan bencana memiliki dasar hukum kuat, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Menurutnya, undang-undang tersebut dibuat untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

“Kalau Polri tidak melakukan penanggulangan bencana, berarti tidak taat hukum,” jelasnya.

Kronologi Materi dan Penguatan Kompetensi

Dalam sesi pemaparan, Karo Ops memberikan materi mendalam mengenai definisi bencana, prinsip penanganan yang humanis dan objektif, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah. Ia juga menjelaskan urgensi pembentukan Komando Pengendali Lapangan (KPL) ketika suatu kejadian telah memenuhi unsur bencana.

“Manakala terjadi bencana, maka Kasatwil membentuk KPL. KPL berlaku sampai ditetapkannya status darurat bencana oleh pemerintah daerah,” paparnya.

Selain itu, Kombes Basya memberikan pemahaman mengenai cara membedakan kejadian bencana dengan gangguan kamtibmas. Ia mengingatkan petugas agar mampu menilai kategori laporan yang diterima dari masyarakat sebelum menentukan langkah tindak lanjut.

Menurutnya, ketepatan dalam mengidentifikasi jenis kejadian akan berdampak langsung pada kecepatan dan efektivitas penanganan.

Penguatan Disiplin Pelaporan Digital

Selain fokus pada kebencanaan, asistensi juga membahas penggunaan aplikasi Daily Operation Reporting System (DORS). Kombes Basya menegaskan pentingnya kedisiplinan pengisian laporan digital sebagai bagian dari akuntabilitas institusi.

“Dengan berbagai laporan di aplikasi DORS, maka tanggung jawab pengisiannya tidak hanya di Bag Ops, tetapi oleh masing-masing bidang tugas kepolisian,” jelasnya.

Ia mendorong seluruh personel agar memahami kewenangan dan tugas masing-masing dalam pengelolaan laporan digital sehingga kualitas data operasional semakin baik.

Penutup: Dorongan Peningkatan Kesiapsiagaan

Asistensi ditutup dengan arahan agar seluruh jajaran terus meningkatkan kapasitas melalui pengetahuan, koordinasi, dan disiplin pelaporan. Menurut Karo Ops, kesiapsiagaan bukan hanya kemampuan teknis, melainkan komitmen personel Polri untuk hadir dan melindungi masyarakat dengan standar pelayanan terbaik.

Ia berharap kegiatan asistensi ini dapat memperkuat kesiapan jajaran wilayah dalam menghadapi potensi bencana serta memastikan setiap prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pabrik Parfum Diduga Beroperasi Tanpa Izin BPOM di Tangerang Selatan

    Pabrik Parfum Diduga Beroperasi Tanpa Izin BPOM di Tangerang Selatan

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, TANGERANG SELATAN – Sebuah pabrik parfum diduga milik PT Rajawangi di Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan, terpantau telah lama beroperasi tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Aktivitas tersebut melanggar ketentuan UU No. 36 Tahun 2009 dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan setiap produk parfum sebagai kategori […]

  • Kapolres Purbalingga Ingatkan Bhabinkamtibmas Agar Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

    Kapolres Purbalingga Ingatkan Bhabinkamtibmas Agar Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum menginstruksikan agar Bhabinkamtibmas selalu hadir di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan, saat memberikan arahan dan pembinaan kepada Bhabinkamtibmas di Pendopo Dipokusumo Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Selasa (3/3/2026). “Masyarakat apabila membutuhkan Polri, maka rekan-rekan Bhabinkamtibmas inilah yang menjadi ujung tombak di desa binaan masing-masing. Bhabinkamtibmas harus selalu […]

  • Maraknya Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penipuan di Perusahaan Leasing, Modus Karyawan Nakal Terungkap

    Maraknya Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penipuan di Perusahaan Leasing, Modus Karyawan Nakal Terungkap

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kasus pemalsuan dokumen, tanda tangan, dan penipuan di dalam industri pembiayaan dan leasing kian marak terjadi. Sejumlah laporan mengungkap bahwa praktik ilegal ini kerap dilakukan oleh oknum karyawan di perusahaan pembiayaan untuk memperoleh keuntungan pribadi, menyebabkan kerugian besar bagi nasabah dan perusahaan. (1/3/2025) Modus yang digunakan cukup beragam. Beberapa di antaranya […]

  • Dalam Rangka Hari Perempuan Internasional, Polwan Polresta Banyumas Berbagi Berkah Ramadhan dengan Pembagian Takjil

    Dalam Rangka Hari Perempuan Internasional, Polwan Polresta Banyumas Berbagi Berkah Ramadhan dengan Pembagian Takjil

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 328
    • 0Komentar

    PURWOKERTO || PERWIRANEWS.COM – Dalam rangka memperingati hari perempuan internasional dan semangat berbagi keberkahan di bulan suci Ramadhan, Polisi Wanita (Polwan) Polresta Banyumas menggelar aksi sosial dengan membagikan 100 paket takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di depan Mako Polresta Banyumas dan turut dihadiri oleh Wakapolresta Banyumas, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. Kapolresta […]

  • PELANTIKAN RANTING NU DESA LARANGAN 1 DAN PENGAJIAN AKBAR

    PELANTIKAN RANTING NU DESA LARANGAN 1 DAN PENGAJIAN AKBAR

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Suasana penuh kehangatan dan keagamaan menyelimuti acara pelantikan pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Desa Larangan 1, Kecamatan Pengadegan. Kegiatan ini dilaksanakan berbarengan dengan Pengajian Akbar rutinan Ahad Wage yang digelar oleh MWCNU setempat. Adapun susunan pengurus Ranting NU Larangan yang resmi dilantik adalah: Ketua : Risno Wakil Ketua : Teguh Nurwono […]

  • Menghalangi dan Mengintimidasi Wartawan Saat Bertugas Merupakan Tindak Pidana

    Menghalangi dan Mengintimidasi Wartawan Saat Bertugas Merupakan Tindak Pidana

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Wartawan atau jurnalis memiliki hak dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, setiap bentuk penghalangan, intimidasi, ancaman, maupun kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugasnya merupakan tindakan melanggar hukum. Perlindungan Hukum terhadap Wartawan […]

expand_less