Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi I DPRD Jelaskan Transisi Hukum PKL Alun-alun Purbalingga

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga memberikan penjelasan terkait maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di area Alun-alun Purbalingga. Kondisi ini memicu kritik karena dianggap bertentangan dengan Perbup Nomor 94 Tahun 2019. Namun DPRD menegaskan bahwa situasi tersebut terjadi akibat masa transisi regulasi, seiring pembahasan Raperda baru tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat yang dijadwalkan rampung Selasa (18/11).

Anggota Komisi I DPRD sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS, Padang Kusumo SH MH, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak sedang melakukan pembiaran. Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2011 dan asas lex superior derogat legi inferiori, Perbup 94/2019 tidak dapat diterapkan secara penuh apabila Perda induknya, yaitu Perda Nomor 9 Tahun 2016, akan dicabut melalui Raperda baru.

Menurutnya, penerapan aturan lama secara kaku pada masa finalisasi regulasi justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Karena itu, pemerintah memilih langkah yang lebih proporsional sambil menunggu pengesahan perda baru dalam waktu dekat.

Kronologi Pembahasan dan Posisi Regulasi

Padang menjelaskan bahwa Pansus I bersama eksekutif akan menyelesaikan pembahasan akhir Raperda pada Selasa (18/11). Jika sesuai jadwal, Raperda tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna usai rapat Badan Musyawarah pada akhir bulan. Dalam draft terakhir, ketentuan penutup secara tegas mencabut Perda Nomor 9 Tahun 2016, yang sekaligus membuat Perbup 94/2019 otomatis tidak lagi memiliki dasar hukum.

Ia menambahkan bahwa aktivitas PKL di Alun-alun maupun GOR sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum masa pemerintahan saat ini. Karena itu, situasi sekarang tidak dapat langsung dimaknai sebagai pembiaran oleh pemerintah daerah.

“Ketika sedang pembahasan, tidak bisa saklek dengan aturan yang nantinya akan dicabut. Ini bukan membiarkan, tetapi perlu bersikap bijak,” jelas Padang Kusumo saat ditemui, Jumat (15/11).

Padang juga memastikan bahwa upaya penertiban tetap dilakukan Satpol PP, namun keterbatasan personel membuat pengawasan tidak dapat berlangsung setiap saat.

Pendekatan Baru dalam Penataan PKL

Raperda baru membawa perubahan mekanisme penanganan ketertiban umum. Pada Pasal 7, penyelenggaraan trantibum dilakukan melalui tiga pendekatan: preemtif, preventif, dan represif. Hal ini berbeda dari aturan lama yang hanya memuat dua pendekatan terakhir.

Upaya preemtif meliputi penyuluhan dan pembinaan, termasuk pengaturan waktu berjualan, penataan lokasi alternatif, dan pembatasan pedagang dari luar daerah. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena mempertimbangkan aspek sosial ekonomi masyarakat.

“Preemtif itu penyuluhan dan pembinaan. Bisa saja nanti diatur tidak boleh berjualan di Alun-alun, tetapi diberi lokasi alternatif atau waktu tertentu. Yang penting tegas tapi tetap santun,” terang Padang.

Ia menegaskan bahwa pedagang tetap memiliki hak atas penghidupan yang layak. Karena itu, penertiban tidak boleh dilakukan secara berlebihan hingga terkesan menghalangi warga untuk berusaha.

Tanggapan atas Kritik dan Kinerja Pemerintah

Terkait sorotan terhadap absennya bupati dalam sejumlah rapat penting, termasuk pembahasan RAPBD 2026, Padang menegaskan bahwa mekanisme pemerintahan memperbolehkan pelimpahan tugas kepada wakil bupati jika kepala daerah berhalangan hadir.

“Untuk eksekutif ada mekanismenya jika bupati berhalangan. Selama ini saat penetapan, bupati selalu hadir. Kalau pun berhalangan, ada keterangan yang jelas,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa surat DPRD yang belum terbalas sejak 24 Oktober bukan bentuk kurangnya komunikasi, melainkan sekadar miskomunikasi administratif. Menurut penjelasan Sekda, bupati sedang menyiapkan waktu yang tepat untuk memberikan jawaban resmi.

Padang menilai bahwa kinerja bupati tetap berjalan baik, termasuk program pembangunan infrastruktur “alus dalane” yang mendapat respons positif dari masyarakat.

Tata Kelola Dinas dan Pengisian Jabatan

Menanggapi sorotan terkait sejumlah dinas yang masih dipimpin pelaksana tugas (plt), Padang menegaskan bahwa penentuan kepala dinas merupakan kewenangan eksekutif penuh. DPRD hanya memberikan masukan, sementara keputusan tetap berada pada bupati.

“Penentuan kepala dinas harus berbasis meritokrasi dan data valid, bukan kepentingan golongan. Saat ini pengisian plt dilakukan melalui mekanisme seleksi, bukan asal pilih,” ucapnya.

Hingga saat ini, DPRD memastikan bahwa proses pembahasan regulasi berjalan sesuai tahapan dan menunggu finalisasi sebelum dilakukan penataan menyeluruh terhadap aktivitas PKL di kawasan Alun-alun.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta setoran pajak senilai Rp 234,5 juta

    Perangkat Desa di Purbalingga Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBDes

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menahan Lanto (44), perangkat Desa Campakoah, Kecamatan Mrebet, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta setoran pajak senilai Rp 234,5 juta. Penahanan dilakukan setelah penyidik menyimpulkan adanya indikasi kuat penyimpangan anggaran desa berdasarkan hasil audit, dokumen keuangan, dan keterangan sejumlah saksi. […]

  • Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana Inkracht 2024–2025

    Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana Inkracht 2024–2025

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANYUMAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Banyumas, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 285, mulai pukul 09.10 hingga 09.57 WIB dengan diikuti sekitar 25 peserta. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Banyumas, Lutchas […]

  • Persibangga Menggelegar Jelang Kick Off Liga 4 Nasional 2026, Uut: Kami Siap Tempur dan Raih Poin Penuh!

    Persibangga Menggelegar Jelang Kick Off Liga 4 Nasional 2026, Uut: Kami Siap Tempur dan Raih Poin Penuh!

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Atmosfer optimisme dan semangat juang tengah menyelimuti kubu Persibangga Purbalingga jelang laga perdana Babak 64 Besar Liga 4 Nasional 2026. Bertindak sebagai tuan rumah Grup D, Laskar Jenderal Soedirman akan menghadapi PS Sylva Kalteng di Stadion Goentoer Darjono, Sabtu (30/05/2026) pukul 15.30 WIB. Manajer Persibangga, Uut Triyas Yanuar, menegaskan bahwa timnya […]

  • Braling Solid Guard ( BSG ) Jasa Keamanan dan Pengamanan Event terpercaya di Purbalingga

    Braling Solid Guard ( BSG ) Jasa Keamanan dan Pengamanan Event terpercaya di Purbalingga

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Braling Solid Guard (BSG) telah menjadi mitra terpercaya dalam penyediaan jasa keamanan dan pengamanan untuk berbagai acara musik dan balap motor di Purbalingga maupun di luar kota Purbalingga. (25/2/2025) Dengan tim profesional yang terlatih dan berpengalaman, BSG memastikan setiap event berjalan dengan lancar dan aman bagi semua peserta dan penonton. Perkumpulan […]

  • Perangkat desa harus mampu bekerja maksimal, bertanggung jawab, dan menjadi teladan di tengah masyarakat

    Desa Kalimanah Kulon Lantik Tiga Perangkat Desa Baru

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Pemerintah Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, secara resmi melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan tiga perangkat desa baru pada Selasa (3/2/2026). Pelantikan digelar di Kantor Desa Kalimanah Kulon dan dihadiri unsur Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa setempat. Adapun perangkat desa yang dilantik dalam kesempatan tersebut yakni Adella Novitasari […]

  • Polres Banjarnegara Perketat Pengamanan Obyek Wisata Saat Libur Lebaran

    Polres Banjarnegara Perketat Pengamanan Obyek Wisata Saat Libur Lebaran

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 363
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA || PERWIRANEWS.COM – Polres Banjarnegara memperketat pengamanan tempat pariwisata pasca lebaran 1446 Hijriyah, hal itu dilakukan guna mengantisipasi kemacetan dan tindak kejahatan di obyek wisata yang tersebar di Wilayah Banjarnegara. Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM mengatakan, sebelum Hari Raya Idul Fitri pengamanan difokuskan pada arus mudik, tempat ibadah, pasar dan […]

expand_less