Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana Inkracht 2024–2025

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, BANYUMAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Banyumas, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 285, mulai pukul 09.10 hingga 09.57 WIB dengan diikuti sekitar 25 peserta. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Banyumas, Lutchas Rohman, S.H., M.H.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan serta memastikan penyelesaian eksekusi barang bukti pada periode 2024 hingga 2025. Sejumlah pihak dari forkopimcam dan instansi terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pernyataan Kajari Banyumas

Kajari Banyumas Lutchas Rohman menegaskan bahwa kegiatan ini sepenuhnya mengacu pada putusan Pengadilan Negeri yang telah inkracht. Ia menyebutkan bahwa masih ada barang bukti lain yang belum dimusnahkan karena tengah menunggu proses upaya hukum lanjutan.

“Kegiatan ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang telah inkracht. Ada tambahan barang bukti lain, namun masih ada upaya hukum sehingga belum dapat digabungkan,” ujar Lutchas Rohman saat memberikan sambutan.

Ia menambahkan bahwa penerapan KUHAP baru membawa sejumlah perubahan dalam penanganan perkara, namun proses eksekusi barang bukti tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kajari juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam penindakan tindak pidana.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam pelaksanaan penindakan,” ujarnya.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang ditangani sepanjang periode 2024 hingga semester II tahun 2025. Barang bukti tersebut meliputi:

Sabu-sabu seberat 518,32129 gram, obat-obatan daftar G sebanyak 746 butir, obat warna kuning TMT seberat 0,3957 gram, serta sejumlah barang non-narkotika seperti 11 tas, tiga unit timbangan digital, satu gunting besar, satu cash box, dan berbagai barang lainnya seperti pakaian, celana, plastik, logam, dan botol.

Kejari Banyumas memastikan pemusnahan dilakukan untuk menghindari penumpukan dan menjamin seluruh putusan pengadilan dapat dilaksanakan secara tuntas.

Kegiatan Berjalan Tertib

Selama kegiatan berlangsung, semua rangkaian pemusnahan berjalan aman, tertib, dan lancar. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa tidak ada tunggakan penyelesaian perkara terkait eksekusi barang bukti hingga akhir tahun 2025.

Kejari Banyumas berkomitmen melanjutkan transparansi serta ketertiban dalam setiap proses eksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • korban meninggal akibat dibunuh oleh pria berinisial S

    Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan 18 Tahun di Cilacap

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, CILACAP – Seorang perempuan berinisial PW (18) ditemukan tewas di sebuah hotel di Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Minggu (30/11/2025) malam. Berdasarkan penyelidikan polisi, korban meninggal akibat dibunuh oleh pria berinisial S (41), yang diduga melakukan penganiayaan usai keduanya bertemu dan berhubungan di kamar hotel nomor 127. Kronologi Hubungan Pelaku dan Korban Menurut Kapolresta Cilacap […]

  • Parapatan Luhur merupakan forum tertinggi dalam struktur organisasi PSHT yang memiliki kewenangan strategis

    Parapatan Luhur PSHT Pusat Madiun Tetapkan Pimpinan Periode 2026–2031

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, MADIUN – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menggelar Parapatan Luhur di Padepokan PSHT Pusat Madiun, Jalan Merak No. 10–17, Kota Madiun, Jawa Timur. Forum tertinggi organisasi ini menetapkan kepemimpinan PSHT untuk masa bakti 2026–2031 melalui mekanisme musyawarah mufakat yang berlangsung tertib dan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dalam Parapatan […]

  • Identitas Terungkap, Mayat Pria di Bendungan Tideng Ternyata Warga Serayu Larangan

    Identitas Terungkap, Mayat Pria di Bendungan Tideng Ternyata Warga Serayu Larangan

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Penemuan sesosok mayat pria warga di Bendungan Sungai Tideng, Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Penemuan ini menghebohkan warga setempat sebelum kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Menurut informasi, mayat tersebut pertama kali terlihat oleh seorang warga yang melintas di dekat bendungan. Saksi […]

  • H. Maksum juga disebut kerap meninggalkan tugas kedinasan untuk menemui seorang perempuan di Desa Gara Tengah

    Dugaan Pelanggaran Etik Kepala SDN di Cirebon Disorot

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, CIREBON – Dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon diwarnai isu dugaan pelanggaran etika yang menyeret Kepala SDN 2 Dompyong Wetan, H. Maksum. Dugaan perselingkuhan yang disebut terjadi saat hari kerja, bahkan pada bulan Ramadan, memicu reaksi masyarakat dan menjadi perhatian publik, Rabu (26/2/2026). Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan hubungan tersebut dilakukan pada jam dinas. Selain […]

  • Apresiasi Legislator Terhadap Sinergi Polri dalam Pengamanan Arus Mudik 2025 dan Fokus Penanganan Pasca-Lebaran

    Apresiasi Legislator Terhadap Sinergi Polri dalam Pengamanan Arus Mudik 2025 dan Fokus Penanganan Pasca-Lebaran

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 399
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Keberhasilan pengamanan arus mudik Lebaran 2025 mendapat sorotan positif dari berbagai kalangan, salah satunya dari Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Legislator yang dikenal vokal dalam isu-isu penegakan hukum ini memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dinilai berhasil menciptakan mudik yang aman, lancar, dan terkendali—berbeda dari […]

  • Angka Kecelakaan Turun 30 Persen, Keberhasilan Pengamanan Mudik 2025 Tuai Apresiasi DPR

    Angka Kecelakaan Turun 30 Persen, Keberhasilan Pengamanan Mudik 2025 Tuai Apresiasi DPR

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 498
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Kesuksesan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025 mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia secara khusus memuji kerja keras dan sinergi luar biasa antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta seluruh pemangku […]

expand_less