Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lansia di Kemangkon Ditemukan Meninggal di Atap Rumahnya

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Warga Desa Bakulan, Kecamatan Kemangkon, digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Chadingun (76) di atap rumahnya dalam keadaan meninggal dunia, Jumat (4/4/2025) pagi.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kemangkon. Polisi dari Polsek Kemangkon yang datang bersama Inafis Polres Purbalingga kemudian melakukan pemeriksaan di TKP.

Selanjutnya dibantu personel BPBD Kabupaten Purbalingga mengevakuasi korban dari atap rumah. Polisi juga melakukan pemeriksaan jenazah bersama petugas medis dari puskesmas.

Kapolsek Kemangkon AKP Heri Iskandar, mengatakan korban ditemukan oleh anggota keluarganya sekitar pukul 08.00 WIB. Sebelumnya keluarga sempat melakukan pencarian karena sejak hari Kamis (3/4/2025) tidak terlihat di rumahnya.

“Keluarga sudah mencoba mencari korban ke sejumlah tempat namun tidak ditemukan. Hingga akhirnya ditemukan ada di atap rumahnya dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek.

Disampaikan Kapolsek, di sekitar lokasi polisi menemukan tangga aluminium yang bersandar dan sepasang sandal milik korban. Diduga korban tersambar petir ketika sedang memperbaiki atap rumah.

“Karena posisinya di atap rumah baru ketahuan oleh keluarganya pagi hari ini,” jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka bakar di jempol kaki kanan dan kelingking kaki kiri korban. Selain itu, korban juga mengalami lebam di area kepala dan luka lecet di dahi.

“Diduga luka tersebut akibat sambaran petir saat korban memperbaiki atap rumah. Karena pada instalasi listrik tidak ditemukan korsleting,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan hasil pemeriksaan jenazah tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau indikasi meninggal akibat tindak pidana. Setelah dilakukan pemeriksaan jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Keluarga menerima jenazah untuk proses pemakaman dan tidak menghendaki dilakukan autopsi,” ujar Kapolsek.

Pewarta : Handy Arif Oktavianto, SH.

Sumber : Humas Polres Purbalingga

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta PERWIRANEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil, Senin (17/11/2025). Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, yang menyebut Kapolri telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut. Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan para pejabat utama Polri pada pagi hari untuk membahas arah kebijakan dan mekanisme awal yang harus dipersiapkan. Pertemuan tersebut digelar guna memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Menurutnya, Polri menghormati dan mengapresiasi putusan MK. Untuk itu, langkah-langkah teknis harus segera disusun agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaannya, terutama terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pembentukan Tim Pokja Dalam rangka menindaklanjuti putusan MK, Kapolri memerintahkan pembentukan tim kelompok kerja (pokja). Tim ini diberi mandat menyusun kajian cepat yang akan menjadi dasar teknis implementasi kebijakan. "Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan," ujar Kadivhumas Polri dalam keterangannya, Senin (17/11/2025). Tim pokja itu dijadwalkan bekerja intensif untuk merumuskan panduan yang dapat diterapkan secara terukur dan sesuai kerangka hukum. Hasil kajian akan menjadi acuan bagi Polri dalam menerapkan keputusan MK di lapangan. Koordinasi Lintas Lembaga Kadivhumas menjelaskan bahwa tim pokja tidak hanya bekerja secara internal, tetapi juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kerja sama ini melibatkan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kementerian Keuangan, serta Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pemutus perkara. Koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk memastikan kebijakan yang disusun tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Selain itu, integrasi antarinstansi juga diperlukan agar langkah implementasi sesuai dengan aturan tata kelola pemerintahan dan struktur jabatan sipil. Instruksi Percepatan dari Kapolri Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri memberikan instruksi agar seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu cepat. Percepatan ini diperlukan mengingat implementasi putusan MK berdampak langsung pada tata kelola organisasi Polri. "Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan," kata Kadivhumas. Hingga saat ini, proses penyusunan kajian dan koordinasi lintas lembaga masih berlangsung. Polri memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap terbuka terhadap perkembangan lebih lanjut mengenai implementasi putusan MK tersebut.

    Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil, Senin (17/11/2025). Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, yang menyebut Kapolri telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut. Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit […]

  • korban meninggal akibat dibunuh oleh pria berinisial S

    Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan 18 Tahun di Cilacap

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 233
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, CILACAP – Seorang perempuan berinisial PW (18) ditemukan tewas di sebuah hotel di Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Minggu (30/11/2025) malam. Berdasarkan penyelidikan polisi, korban meninggal akibat dibunuh oleh pria berinisial S (41), yang diduga melakukan penganiayaan usai keduanya bertemu dan berhubungan di kamar hotel nomor 127. Kronologi Hubungan Pelaku dan Korban Menurut Kapolresta Cilacap […]

  • Persibangga Hajar Cimahi United 3-0, M Irfan Puas dengan Performa Tim

    Persibangga Hajar Cimahi United 3-0, M Irfan Puas dengan Performa Tim

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 102
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Persibangga Purbalingga meraih kemenangan meyakinkan atas Cimahi United dengan skor 3-0 dalam lanjutan babak 32 besar Liga 4 Nasional Piala Presiden 2026.Pertandingan berlangsung di Stadion Goentoer Darjono, Selasa (9/6/2026) sore. Bermain di hadapan pendukung sendiri, tim berjuluk Laskar Jenderal Soedirman langsung tampil agresif sejak menit awal. Serangan demi serangan dibangun melalui […]

  • Air Warga Tak Lancar, Pembukuan KP-SPAM Tirta Lestari Disorot: Rp17,8 Juta hingga “Pinjaman Ketua” Dipertanyakan

    Air Warga Tak Lancar, Pembukuan KP-SPAM Tirta Lestari Disorot: Rp17,8 Juta hingga “Pinjaman Ketua” Dipertanyakan

    • calendar_month Sab, 12 Sep 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 141
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Keluhan warga Desa Lambur terkait aliran air KP-SPAM Tirta Lestari yang dinilai tidak lancar mulai berkembang menjadi sorotan terhadap pelayanan dan tata kelola keuangan kelompok. Ketua KP-SPAM membenarkan adanya kendala tersebut. “Iya, saya akui memang ada sebagian yang aliran air tidak lancar,” ujarnya saat dikonfirmasi. Menurut Ketua, dana yang dihimpun dari […]

  • Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 190
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANJARNEGARA – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Karanganyar, Kabupaten Banjarnegara, kembali menjadi sorotan setelah pemerintah desa memastikan bahwa operasi tersebut berlangsung tanpa izin dan tanpa koordinasi resmi. Penambangan dilakukan secara masif dan dinilai merugikan masyarakat, terutama karena menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur desa. Sekretaris Desa Karanganyar, Tejo, menyampaikan pada Minggu (30/11/2025) bahwa pengusaha […]

  • Gubernur dan Bupati Turun Langsung ke Lokasi Bencana Tanah Longsor Desa Cilibur

    Gubernur dan Bupati Turun Langsung ke Lokasi Bencana Tanah Longsor Desa Cilibur

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 176
    • 0Komentar

    BREBES || PERWIRANEWS.COM – Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K di dampingi Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, SE,MM, kunjungan langsung ke lokasi bencana tanah longsor Desa Cilibur, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Rabu (11/3/2026). Dalam kunjungan Gubernur juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat terdampak bencana. Kunjungan di dampingi […]

expand_less Back to top