Revitalisasi SMPN 2 Bobotsari Beranggaran Rp2,4 Miliar Jadi Sorotan, PERWIRANEWS Dorong Verifikasi Dokumen
- account_circle Handy (Pimred)
- calendar_month 16 jam yang lalu
- comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pelaksanaan program revitalisasi SMP Negeri 2 Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Tahun Anggaran 2026, menjadi perhatian PERWIRANEWS. Program yang diinformasikan memiliki anggaran sekitar Rp2,4 miliar tersebut memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memperoleh gambaran utuh mengenai lingkup pekerjaan, hasil pembangunan, serta pertanggungjawaban anggarannya.
Berdasarkan pengamatan visual awal tim PERWIRANEWS di lokasi, perubahan fisik bangunan yang terlihat belum memberikan gambaran menyeluruh mengenai keseluruhan pekerjaan yang dilaksanakan. Namun, pengamatan tersebut bukan merupakan hasil pemeriksaan teknis maupun audit keuangan sehingga belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kesesuaian atau ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pembangunan.
Untuk memperoleh penilaian yang objektif, diperlukan pencocokan antara kondisi lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dokumentasi sebelum dan sesudah pembangunan, serta laporan realisasi keuangan sesuai dokumen resmi program.

Material bekas pembongkaran menjadi perhatian
Selain kondisi fisik bangunan, tim PERWIRANEWS juga mengamati material kayu bekas pembongkaran yang masih berada di lingkungan sekolah. Sejumlah material terlihat berserakan dan terdapat paku yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila tidak ditangani dengan baik.
Dalam konfirmasi, Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) menyampaikan bahwa material tersebut masih menunggu proses lelang. Status administrasi, pencatatan material, serta mekanisme penyelesaiannya masih perlu dipastikan melalui dokumen dan keterangan pihak yang berwenang.
Penanganan material tersebut juga perlu memperhatikan keamanan lingkungan sekolah agar tidak menimbulkan risiko bagi peserta didik maupun warga sekolah.

Ketua P2SP menyatakan pekerjaan telah selesai
Dalam keterangannya, Ketua P2SP menyampaikan bahwa pekerjaan revitalisasi telah selesai pada 3 Oktober 2026. Ia menyatakan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan telah diperiksa oleh konsultan pengawas serta fasilitator.
Sementara itu, dalam konfirmasi pada 12 Oktober 2026, berita acara pemeriksaan atau serah terima pekerjaan disebut belum tersedia karena administrasinya masih berada pada konsultan.
Keterangan tersebut memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan status pemeriksaan akhir, penyelesaian administrasi, serta kesesuaian tahapan pekerjaan dengan mekanisme program yang berlaku.
Ketua P2SP juga menyampaikan bahwa sisa dana yang tersedia hanya Rp100. Keterangan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan mengenai kondisi keuangan program sebelum dicocokkan dengan catatan transaksi, laporan realisasi, dan dokumen pertanggungjawaban yang relevan.

Sekolah menyatakan pelaksanaan mengacu pada PKS dan juknis
Saat dimintai tanggapan, kepala SMPN 2 Bobotsari menyampaikan bahwa pihak sekolah telah melaksanakan kegiatan revitalisasi sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
PERWIRANEWS menghargai penjelasan tersebut sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. Namun, untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap, redaksi juga berupaya meminta melihat dokumen pendukung yang relevan, termasuk dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban pekerjaan.
Hingga berita ini disusun, dokumen yang diminta belum dapat diperlihatkan kepada tim media saat konfirmasi. Kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa dokumen tidak tersedia atau bahwa telah terjadi pelanggaran. Status dan kelengkapan dokumen masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui pihak yang menguasainya serta instansi yang berwenang.
Verifikasi dokumen diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh
PERWIRANEWS memandang bahwa keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran dan hasil pembangunan merupakan bagian penting dari akuntabilitas program pendidikan. Penilaian terhadap pelaksanaan revitalisasi tidak cukup hanya berdasarkan tampilan fisik, tetapi perlu didukung data yang dapat diperiksa dan dibandingkan secara objektif.
Dokumen yang relevan untuk ditelusuri antara lain RAB yang disetujui, gambar dan spesifikasi teknis, laporan realisasi keuangan, dokumentasi pekerjaan, catatan pemeriksaan teknis, serta berita acara penyelesaian atau serah terima sesuai ketentuan program.
Apabila diperlukan, informasi dan dokumen tersebut dapat ditelaah oleh instansi pengawasan yang berwenang untuk memastikan apakah pelaksanaan program telah sesuai dengan mekanisme, persyaratan, dan ketentuan yang berlaku.
PERWIRANEWS akan melanjutkan penelusuran melalui konfirmasi kepada pihak sekolah, P2SP, dinas terkait, serta instansi pengawasan sesuai kewenangannya. Redaksi juga membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan tambahan, koreksi, atau hak jawab apabila terdapat fakta yang perlu diluruskan.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya menyampaikan informasi kepada publik secara bertanggung jawab. PERWIRANEWS tidak mendahului hasil pemeriksaan maupun menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum tersedia bukti dan keterangan yang memadai.
Pewarta : Rijal
- Penulis: Handy (Pimred)



























Saat ini belum ada komentar