Breaking News
light_mode
Trending Tags

Manfaat Getah Pohon Pisang untuk Luka dan Kulit, Begini Cara Aman Memakainya

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 147
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Getah pohon pisang diketahui mengandung senyawa alami yang bermanfaat bagi kesehatan kulit. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa getah ini dapat digunakan untuk menghentikan pendarahan luka kecil, mengatasi sariawan, hingga membantu perawatan kulit. Penggunaan bahan alami tersebut disarankan dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai anjuran.

Getah pisang kerap dimanfaatkan masyarakat karena sifatnya yang dianggap membantu proses penyembuhan luka ringan. Selain itu, getah ini juga disebut dapat meredakan iritasi pada kulit maupun mulut ketika digunakan secara tepat.

Manfaat Getah Pohon Pisang

Beberapa manfaat yang umum dikenal dari getah pohon pisang antara lain kemampuannya menghentikan pendarahan pada luka kecil. Getah tersebut juga digunakan untuk meredakan sariawan atau luka pada rongga mulut.

Selain itu, getah pisang kerap diterapkan sebagai obat luar untuk luka ringan dan infeksi. Beberapa orang juga menggunakannya untuk membantu menghilangkan kutil atau menyamarkan noda pada kulit.

Manfaat tersebut berasal dari kandungan senyawa alami yang terdapat di dalam getah. Meski demikian, efektivitas setiap penggunaan dapat berbeda-beda pada masing-masing individu.

Cara Pemakaian yang Aman

Untuk penggunaan luar, getah segar dianjurkan dioleskan tipis pada bagian kulit yang telah dibersihkan. Setelah itu, biarkan selama 10–15 menit sebelum dibilas menggunakan air.

Pengguna juga disarankan melakukan tes alergi terlebih dahulu. Langkah ini diperlukan untuk memastikan getah tidak menimbulkan reaksi negatif pada kulit, terutama bagi individu yang memiliki sensitivitas tertentu.

Informasi mengenai penggunaan getah pohon pisang ini berkembang di masyarakat sebagai alternatif perawatan alami. Meski demikian, penggunaannya tetap perlu memperhatikan kebersihan dan kondisi kulit agar hasilnya optimal.

Hingga kini, penggunaan getah pisang masih bersifat tradisional dan belum menggantikan penanganan medis. Jika keluhan tidak membaik, masyarakat dianjurkan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tata Cara Budidaya Ikan Lele Yang Baik Dan Benar, Mulai Dari Teknik Pemeliharaan Hingga Strategi Pemasaran Dan Penjualan di Purbalingga

    Tata Cara Budidaya Ikan Lele Yang Baik Dan Benar, Mulai Dari Teknik Pemeliharaan Hingga Strategi Pemasaran Dan Penjualan di Purbalingga

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 330
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Budidaya ikan lele merupakan salah satu sektor perikanan yang sangat populer di Indonesia. Selain mudah dalam pemeliharaan, ikan lele juga memiliki permintaan pasar yang tinggi karena harga yang relatif stabil serta kaya akan protein. Purbalingga merupakan salah satu daerah di Jawa Tengah yang memiliki potensi besar dalam sektor perikanan, khususnya budidaya […]

  • Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana Inkracht 2024–2025

    Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana Inkracht 2024–2025

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANYUMAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Banyumas, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 285, mulai pukul 09.10 hingga 09.57 WIB dengan diikuti sekitar 25 peserta. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Banyumas, Lutchas […]

  • Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta PERWIRANEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil, Senin (17/11/2025). Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, yang menyebut Kapolri telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut. Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan para pejabat utama Polri pada pagi hari untuk membahas arah kebijakan dan mekanisme awal yang harus dipersiapkan. Pertemuan tersebut digelar guna memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Menurutnya, Polri menghormati dan mengapresiasi putusan MK. Untuk itu, langkah-langkah teknis harus segera disusun agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaannya, terutama terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pembentukan Tim Pokja Dalam rangka menindaklanjuti putusan MK, Kapolri memerintahkan pembentukan tim kelompok kerja (pokja). Tim ini diberi mandat menyusun kajian cepat yang akan menjadi dasar teknis implementasi kebijakan. "Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan," ujar Kadivhumas Polri dalam keterangannya, Senin (17/11/2025). Tim pokja itu dijadwalkan bekerja intensif untuk merumuskan panduan yang dapat diterapkan secara terukur dan sesuai kerangka hukum. Hasil kajian akan menjadi acuan bagi Polri dalam menerapkan keputusan MK di lapangan. Koordinasi Lintas Lembaga Kadivhumas menjelaskan bahwa tim pokja tidak hanya bekerja secara internal, tetapi juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kerja sama ini melibatkan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kementerian Keuangan, serta Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pemutus perkara. Koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk memastikan kebijakan yang disusun tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Selain itu, integrasi antarinstansi juga diperlukan agar langkah implementasi sesuai dengan aturan tata kelola pemerintahan dan struktur jabatan sipil. Instruksi Percepatan dari Kapolri Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri memberikan instruksi agar seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu cepat. Percepatan ini diperlukan mengingat implementasi putusan MK berdampak langsung pada tata kelola organisasi Polri. "Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan," kata Kadivhumas. Hingga saat ini, proses penyusunan kajian dan koordinasi lintas lembaga masih berlangsung. Polri memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap terbuka terhadap perkembangan lebih lanjut mengenai implementasi putusan MK tersebut.

    Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil, Senin (17/11/2025). Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, yang menyebut Kapolri telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut. Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit […]

  • Lansia di Kemangkon Ditemukan Meninggal di Atap Rumahnya

    Lansia di Kemangkon Ditemukan Meninggal di Atap Rumahnya

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Warga Desa Bakulan, Kecamatan Kemangkon, digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Chadingun (76) di atap rumahnya dalam keadaan meninggal dunia, Jumat (4/4/2025) pagi. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kemangkon. Polisi dari Polsek Kemangkon yang datang bersama Inafis Polres Purbalingga kemudian melakukan pemeriksaan di TKP. Selanjutnya dibantu personel […]

  • korban meninggal akibat dibunuh oleh pria berinisial S

    Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan 18 Tahun di Cilacap

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, CILACAP – Seorang perempuan berinisial PW (18) ditemukan tewas di sebuah hotel di Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Minggu (30/11/2025) malam. Berdasarkan penyelidikan polisi, korban meninggal akibat dibunuh oleh pria berinisial S (41), yang diduga melakukan penganiayaan usai keduanya bertemu dan berhubungan di kamar hotel nomor 127. Kronologi Hubungan Pelaku dan Korban Menurut Kapolresta Cilacap […]

  • Mengganggu Lingkungan dengan Menyalakan Petasan, 16 Remaja Diberi Pembinaan di Polsek Kalimanah

    Mengganggu Lingkungan dengan Menyalakan Petasan, 16 Remaja Diberi Pembinaan di Polsek Kalimanah

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polsek Kalimanah memberikan pembinaan terhadap 16 remaja yang ditemukan menyalakan petasan di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Minggu (9/3/2025) pagi. Pembinaan dilakukan di Polsek Kalimanah menghadirkan seluruh orang tua dari para remaja tersebut. Selain itu, barang bukti petasan model meriam spiritus diamankan polisi. Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok, mengatakan pihaknya menerima […]

expand_less