Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kutasari Gelar Lomba Mancing Hari Bhayangkara ke-80

  • account_circle admin
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polsek Kutasari menggelar lomba mancing ikan bawal dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Kolam Ikan Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (6/6/2026) malam.

Kapolsek Kutasari AKP Heru Riyanto, mengatakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 kami menggelar lomba memancing ikan bagi masyarakat. Lomba ini sekaligus sebagai ajang silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami memberikan wadah bagi para penghobi mancing, sekaligus menjalin silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, dalam lomba ini disampaikan juga pesan kamtibmas. Peserta lomba diingatkan agar turut menjaga keamanan lingkungan dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Serta agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan.

“Semoga dengan lomba ini silaturahmi semakin terjalin dan mendukung kamtibmas kondusif di wilayah Kecamatan Kutasari,” pungkasnya.

Usai lomba, Kapolsek Kutasari menyerahkan secara langsung hadiah kepada para pemenang. Juara pertama diraih Yanto dengan berat ikan 3,525 kilogram, kedua diraih Widianto dengan berat ikan 2,765 kilogram dan Widi dengan berat Ikan 2,675 kilogram.

Juara pertama memperoleh hadiah berupa tropi dan uang sebesar Rp500 ribu, juara kedua mendapat tropi dan uang sebesar Rp250 ribu dan ketiga mendapat tropi dan uang sebesar Rp150 ribu. (Handy / Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legal Standing dan Argumentasi Hukum Organisasi Profesi Persatuan Wartawan Intermedia Nusantara (PERWIRA)

    Legal Standing dan Argumentasi Hukum Organisasi Profesi Persatuan Wartawan Intermedia Nusantara (PERWIRA)

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Berikut legal Standing dan Argumentasi Hukum bahwa Organisasi Profesi Persatuan Wartawan Intermedia Nusantara (PERWIRA) berbeda dengan ormas atau LSM. A. Legal Standing dan Argumentasi Hukum 🟠 Persatuan Wartawan Intermedia Nusantara (PERWIRA) Sebagai Organisasi Profesi Wartawan. 1. Landasan Konstitusional ▶️ Kemerdekaan Pers Kemerdekaan pers di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang […]

  • Polres Purbalingga Gelar Pembagian Takjil Selama Ramadhan

    Polres Purbalingga Gelar Pembagian Takjil Selama Ramadhan

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polres Purbalingga menggelar pembagian takjil untuk masyarakat setiap hari menjelang waktu berbuka puasa. Hal tersebut disampaikan Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo, Jumat (20/2/2026) sore. Menurut Wakapolres, kegiatan pembagian takjil menjelang waktu berbuka puasa, dilaksanakan oleh Polres Purbalingga beserta seluruh polsek jajaran yang dibagi secara bergantian setiap harinya. “Sasaran pembagian takjil […]

  • warga masih menantikan keputusan pemerintah desa dan hasil klarifikasi resmi terkait dugaan tindakan tidak pantas yang menyeret Kepala Dusun

    Kasus Dugaan Cabul Kadus Kalilandak, Warga Tuntut Mundur dari Jabatan

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANJARNEGARA – Seorang Kepala Dusun berinisial A di Desa Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, menjadi sorotan setelah diduga menjalin hubungan asmara dan melakukan tindakan tidak pantas terhadap siswi SMK yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Isu tersebut memicu kemarahan warga hingga puluhan orang bersama Ormas Pemuda Pancasila mendatangi Balai Desa pada Senin (8/12/2025) […]

  • Meriah dan Penuh Keakraban, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga Gelar Halal Bihalal di Aula UPTD Logam Purbalingga

    Meriah dan Penuh Keakraban, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga Gelar Halal Bihalal di Aula UPTD Logam Purbalingga

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan acara halal bihalal pada Kamis, 10 April 2025, bertempat di Aula Kantor UPTD Logam Purbalingga. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antarpegawai serta membangun semangat baru dalam […]

  • Bantuan senilai Rp900.000 yang diterima 72 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga dipotong secara sistematis oleh oknum

    72 KPM di Brebes Diduga Alami Pemotongan Bantuan Kesra

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BREBES – Dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Kesejahteraan Sosial (Kesra) mencuat di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Bantuan senilai Rp900.000 yang diterima 72 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga dipotong secara sistematis oleh oknum Ketua RT dengan dalih sumbangan pembangunan Madrasah Diniyah (Madin), Rabu (25/12/2025). Informasi tersebut terungkap dari keterangan sejumlah warga penerima bantuan. Salah […]

  • Zona Merah di Stasiun Purwokerto, apakah masih efektif ??

    Zona Merah di Stasiun Purwokerto, apakah masih efektif ??

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 539
    • 0Komentar

    PURWOKERTO || PERWIRANEWS.COM – Pemberlakuan zona merah yang melarang penjemputan penumpang oleh angkutan aplikasi online baik Grab, Gojek, Maxim maupun angkutan online yang lainnya, di dalam lingkungan Stasiun Purwokerto sangat merepotkan penumpang kereta. Hal ini dikarenakan penumpang kereta harus berjalan kaki sejauh hampir 100 meter lebih demi untuk bisa menggunakan angkutan aplikasi online. Akibat dari […]

expand_less