Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nota Material Revitalisasi SMPN 2 Kejobong Disorot, Perbedaan Dokumen Perlu Diklarifikasi

  • account_circle PERWIRA NEWS
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Penelusuran administrasi pembelian material dalam program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 di SMP Negeri 2 Kejobong, Kabupaten Purbalingga, memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai pencatatan transaksi, penguasaan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta pembagian kewenangan dalam proses pengadaan material.

Salah satu hal yang menjadi perhatian redaksi adalah adanya dua dokumen nota material yang secara tampilan menunjukkan perbedaan. Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi, nota induk memuat informasi harga dan jumlah transaksi, sedangkan salinan nota berwarna merah yang dibawa ke sekolah tidak menampilkan nilai harga secara jelas.

Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan yang perlu diklarifikasi: apa fungsi masing-masing dokumen, mengapa informasi harga tidak terlihat pada salinan yang dibawa ke sekolah, dan dokumen apa yang digunakan sebagai dasar pencatatan serta pertanggungjawaban nilai pembelian material?

Redaksi menegaskan bahwa perbedaan tampilan nota tersebut merupakan temuan awal yang masih memerlukan konfirmasi kepada pihak sekolah, pengurus Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dan penyedia material. Perbedaan itu tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan atau pelanggaran. Penilaian harus dilakukan setelah dokumen terkait diperiksa dan keterangan para pihak diperoleh secara berimbang.

Selain persoalan nota, redaksi juga menelusuri informasi mengenai pemesanan material yang disebut dilakukan oleh kepala sekolah. Jika informasi tersebut benar, perlu dijelaskan bagaimana pembagian kewenangan antara kepala sekolah dan pengurus P2SP, siapa yang menentukan kebutuhan serta harga material, dan siapa yang bertanggung jawab memeriksa penerimaan barang serta mencatat transaksi.

Dalam konfirmasi awal, Ketua P2SP menyampaikan bahwa dirinya tidak memegang salinan RAB, sementara dokumen tersebut disebut berada pada sekretaris P2SP. Kondisi ini perlu diperjelas untuk mengetahui bagaimana pengurus memperoleh akses terhadap acuan anggaran dan memastikan pembelian sesuai dengan rencana pekerjaan.

Untuk memperoleh gambaran yang utuh, redaksi memandang perlu adanya pencocokan antara RAB, nota induk, salinan nota, catatan penerimaan barang, bukti pembayaran, serta realisasi fisik pekerjaan. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan kesesuaian jenis, volume, spesifikasi, dan nilai material yang tercatat.

PERWIRANEWS membuka ruang klarifikasi kepada kepala sekolah, Ketua P2SP, sekretaris P2SP, dan penyedia material mengenai fungsi kedua nota, mekanisme pemesanan, dasar penentuan harga, serta pihak yang bertanggung jawab atas pencatatan dan pertanggungjawaban pembelian.

Hingga seluruh informasi dan dokumen pendukung terverifikasi, redaksi tidak menyimpulkan adanya penyimpangan anggaran, kerugian negara, maupun tindak pidana. Pemberitaan ini merupakan bagian dari penelusuran awal untuk memperoleh kejelasan administrasi dan mendorong transparansi penggunaan bantuan pemerintah.

 

Pewarta : Rijal

  • Penulis: PERWIRA NEWS

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less Back to top