Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT Viriya Surya Abadi Diduga Pasang WiFi Ilegal di Dua Desa Purbalingga

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
Maraknya layanan internet rumahan yang diduga beroperasi tanpa izin

Maraknya layanan internet rumahan yang diduga beroperasi tanpa izin

PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Maraknya layanan internet rumahan yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, memicu sorotan tajam warga. Kasus terbaru melibatkan PT Viriya Surya Abadi yang dituding memasang tiang dan kabel internet tanpa prosedur perizinan resmi. Keluhan warga kedua desa, yakni Tlahab Lor dan Tlahab Kidul, menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat dari pemerintah desa terhadap aktivitas penyedia layanan internet.

Sejumlah warga menduga perusahaan tersebut memasang tiang dan menarik kabel jaringan tanpa permohonan izin kepada desa. Mereka menilai pemasangan dilakukan langsung di wilayah permukiman tanpa sosialisasi dan tanpa proses administrasi sebagaimana yang dipersyaratkan.

Seorang warga Tlahab Kidul yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa aktivitas pemasangan dilakukan begitu saja. Ungkapan serupa juga disampaikan warga Tlahab Lor yang mengaku resah dengan keberadaan jaringan yang belum jelas legalitasnya.

Klarifikasi dari Pihak Penyedia Layanan

Ketika dikonfirmasi di kantor penyedia layanan di Desa Tlahab Kidul, seorang teknisi mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perangkat desa serta lingkungan setempat. Ia menegaskan, perizinan telah diajukan oleh kantor cabang yang berlokasi di Desa Patemon.

“Dari kantor cabang sudah melakukan perizinan baik ke desa maupun ke lingkungan. Kami di sini hanya teknisi server pembantu saja. Kantor cabangnya di Desa Patemon, nanti konfirmasi saja ke sana,” ujarnya sambil menunjukkan bukti surat layak operasional dari Dinkominfo.

Pihak perusahaan juga menginformasikan bahwa PT Viriya Surya Abadi telah memiliki sekitar 600 pelanggan di dua desa, yakni Tlahab Lor dan Tlahab Kidul. Infrastruktur jaringan yang terpasang mencakup sekitar 20 tiang, dan sebagian kabel ditempelkan pada tiang listrik maupun tiang provider lain.

Seorang pengurus server menambahkan bahwa pemasangan kabel di tiang listrik dilakukan dengan izin dari PLN melalui warga pemohon.

Bantahan dari Pemerintah Desa

Pernyataan pihak perusahaan dibantah oleh perangkat desa Tlahab Lor maupun Tlahab Kidul. Kedua desa menegaskan bahwa hingga kini tidak ada permohonan izin resmi dari perusahaan terkait layanan WiFi yang beroperasi di wilayah mereka.

“Belum ada yang izin ke desa satu pun, Mas. Pernah ada yang minta izin, tapi itu pekerjanya, bukan perusahaannya, dan hanya disampaikan secara lisan,” ujar salah satu perangkat desa Tlahab Lor saat ditemui di balai desa.

“Setahu saya di Desa Tlahab Kidul juga belum ada izin yang masuk, kecuali dari Indihome. Selain itu tidak ada,” tambah perangkat desa Tlahab Kidul.

Wartawan yang menghubungi kantor cabang di Patemon melalui pesan WhatsApp hanya menerima jawaban singkat terkait status perizinan.

“Sudah. Sampean siapa, dari mana, dan kepentingannya apa,” tulis Sugeng dari kantor cabang Patemon.

Regulasi Telekomunikasi dan Risiko Sanksi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja, penyelenggara layanan internet wajib memiliki izin operasional dari pemerintah pusat serta izin lingkungan dari desa atau kelurahan untuk pemasangan fisik seperti tiang dan kabel. Pelanggaran penyelenggaraan telekomunikasi tanpa izin dapat dikenai pidana penjara hingga 10 tahun dan denda mencapai Rp1,5 miliar.

Selain itu, pemasangan instalasi jaringan tanpa izin lingkungan dapat memicu sanksi administratif dari perangkat desa hingga tindakan penertiban oleh Satpol PP. Sanksi perdata berupa tuntutan ganti rugi juga memungkinkan jika warga mengalami dampak langsung.

Warga setempat mengingatkan agar penyedia layanan mematuhi aturan dan tidak merugikan masyarakat, khususnya pemilik lahan yang terdampak pemasangan tiang.

“Silakan mereka beroperasi, tapi jangan sampai melanggar undang-undang. Legalitasnya harus jelas. Banyak kasus di desa lain, tiang provider akhirnya dicabut pemilik tanah karena tidak benar. Jangan bodohi masyarakat. Setiap tiang itu pasti ada kompensasinya, tapi di sini yang punya lahan tidak dapat apa-apa,” ujar seorang warga.

Status Terkini dan Respons Warga

Kasus dugaan pemasangan jaringan WiFi tanpa izin ini kini menjadi perhatian serius warga dan pemerintah desa. Mereka berharap ada kejelasan status operasional PT Viriya Surya Abadi serta koordinasi resmi agar tidak menimbulkan konflik lahan maupun keresahan di kemudian hari.

Pemerintah desa mengimbau penyelenggara layanan untuk menempuh prosedur perizinan sesuai regulasi agar pengelolaan infrastruktur internet dapat berjalan tertib, aman, dan tidak merugikan masyarakat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik

    Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang sedang mudik Lebaran. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai meninjau langsung Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur, pada Minggu (15/3) pagi. Sigit mengatakan dari hasil pemantauan di Posko Terpadu Stasiun Surabaya Gubeng sudah mulai terlihat peningkatan penumpang […]

  • Polda Jateng : Arus Balik Lebaran Meningkat, Puncak Diprediksi 5 – 7 April 2025

    Polda Jateng : Arus Balik Lebaran Meningkat, Puncak Diprediksi 5 – 7 April 2025

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 395
    • 0Komentar

    SEMARANG || PERWIRANEWS.COM – Arus balik Lebaran 2025 mulai mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data dari Jasa Marga (Tol Trans Jawa), total Volume kendaraan yang masuk pada arus mudik dari tanggal 21 Maret sampai dengan 2 April sebanyak 480.195 Kendaraan, dan sebaliknya pada arus baliknya sejak Rabu 2 April hingga Kamis 3 April, sebanyak 82.572 kendaraan […]

  • Polri Siap Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Operasi Ketupat dan Layanan Maksimal

    Polri Siap Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Operasi Ketupat dan Layanan Maksimal

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan Polri dalam mengamankan arus mudik Lebaran 2025 melalui Operasi Ketupat. Dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang dipimpin oleh Menko Polhukam Budi Gunawan, Kapolri menyampaikan bahwa Polri akan memberikan pelayanan maksimal demi kelancaran perjalanan masyarakat. “Kami telah mempersiapkan berbagai rekayasa lalu lintas, seperti sistem […]

  • Arus Mudik Lebaran 2025 Lebih Tertib dan Lancar : GP Ansor Apresiasi Sinergi Pemerintah, Polri, dan Seluruh Pihak Terkait

    Arus Mudik Lebaran 2025 Lebih Tertib dan Lancar : GP Ansor Apresiasi Sinergi Pemerintah, Polri, dan Seluruh Pihak Terkait

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM — Arus mudik Lebaran 2025 mencatatkan prestasi gemilang dari segi kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pemudik. Salah satu organisasi kepemudaan terbesar di Indonesia, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), menyampaikan apresiasi mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam keberhasilan pengelolaan mudik tahun ini. Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin, dalam keterangannya pada […]

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    HUT ke-80 Eks Brimob Nusantara Purbalingga Diperingati dengan Tasyakuran PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Kapolres Purbalingga AKBP Ahmad Akbar menghadiri acara tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Eks Brimob Nusantara Polres Purbalingga yang berlangsung di Owabong Counteg, Sabtu (…). Kegiatan bertema *Brimob Presisi untuk Masyarakat* ini menjadi momentum mempererat soliditas sekaligus mengenang pengabdian panjang Brimob dalam menjaga […]

  • how to make Balinese grape wine using simple tools

    how to make Balinese grape wine using simple tools

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 454
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – The process of making Balinese black grape wine can be done at home using simple equipment. With fresh grapes, beets, dragon fruit, sugar, and yeast as the main ingredients, this method can produce homemade wine with consistent quality. The initial stages begin with cleaning the ingredients and continue to the first fermentation […]

expand_less