PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM — Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wakil Bupati Purbalingga, Mas Dimas Prasetyahani, terungkap berbagai permasalahan serius di RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga. Sidak yang dilakukan pada Senin (21/4/2025) pagi tersebut menjadi sorotan publik setelah terungkapnya sederet temuan yang mencerminkan buruknya pelayanan, tata kelola dan manajemen rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Sidak dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan langsung menyasar sejumlah titik krusial, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap, ruang operasi, ruang farmasi, hingga pos keamanan. Wakil Bupati, yang tampak geram atas temuan-temuan tersebut, menyatakan bahwa kondisi rumah sakit saat ini sangat memprihatinkan dan jauh dari standar pelayanan kesehatan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat. Sedangkan Mas Dimas sendiri sangat fokus pada pelayanan masyarakat.

Dokter Hanya Satu Orang per Shift

Temuan pertama yang mencengangkan adalah jumlah tenaga medis, khususnya dokter yang bertugas dalam satu shift. Dari hasil pengecekan langsung di IGD dan ruang pelayanan lainnya, diketahui bahwa dalam satu shift hanya terdapat satu orang dokter umum yang bertugas. Dokter tersebut harus menangani seluruh pasien dari berbagai divisi, termasuk IGD, ruang operasi, poli umum, dan bahkan ruang rawat inap.

“Ini sangat tidak masuk akal. Bagaimana mungkin satu orang dokter harus menangani puluhan hingga ratusan pasien dari berbagai unit? Ini bukan hanya soal kekurangan SDM, tapi juga soal kelalaian dalam manajemen rumah sakit,” tegas Mas Dimas.

Akibat kekurangan tenaga dokter, banyak pasien mengeluh harus menunggu dalam waktu lama, bahkan hingga berjam-jam, untuk mendapatkan pelayanan medis. Beberapa pasien juga terpaksa dirujuk ke rumah sakit lain karena keterbatasan penanganan di RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.

Farmasi Tidak Lengkap, Obat Banyak yang Kosong dan Stock Obat Terbatas

Tak kalah mengejutkan, bagian farmasi RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga juga ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan. Banyak obat yang tidak tersedia (kosong) dan banyak obat yang stocknya sangat terbatas.

Petugas farmasi menyatakan bahwa keterlambatan pengadaan obat sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Akibatnya, pasien kerap disuruh membeli obat di luar rumah sakit.

“Ini bukan sekadar soal stock. Ini bisa berdampak langsung terhadap keselamatan nyawa pasien. Bagaimana rumah sakit bisa berfungsi tanpa ketersediaan obat?” ujar Mas Dimas.

Kerusakan Fasilitas Ruangan : Bocor, Rusak, Tidak Layak Pakai, dan dibiarkan bertahun-tahun.

Sidak berlanjut ke beberapa ruang rawat inap dan ruang perawatan lainnya. Di sinilah ditemukan kondisi yang paling mengenaskan. Banyak ruangan dalam kondisi rusak : atap bocor, tembok lembab dan berjamur, lantai yang licin dan retak, bahkan beberapa plafon nyaris roboh.

Beberapa ruangan tidak bisa digunakan sama sekali meskipun jumlah pasien sedang tinggi. Akibatnya, banyak pasien terpaksa dirawat di IGD atau harus berbagi ruangan dengan pasien lain tanpa privasi.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Bocor di sana-sini, plafon hampir jatuh, dan tetap digunakan? Ini jelas berbahaya. Saya minta kepada Dirut RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga segera melakukan audit teknis dan perbaikan atas semua temuan ini,” tegas Wakil Bupati.

Keamanan Minim : Dua Orang Saja per Shift

Tak hanya dari sisi medis dan fasilitas, aspek keamanan pun jauh dari kata memadai. Dari hasil sidak, diketahui bahwa jumlah petugas keamanan yang berjaga hanya dua orang per shift. Dengan area rumah sakit yang luas dan banyak akses terbuka, kondisi ini tentu sangat rawan.

Sementara itu, jumlah tenaga harian lepas (THL) yang tercatat sebanyak sembilan orang, namun tidak ada kejelasan pembagian tugas dan tanggung jawab mereka dalam mendukung operasional rumah sakit.

Contoh Kekurangan dan Pelanggaran yang Ditemukan :

1. Dokter tunggal untuk seluruh layanan — Berisiko tinggi terhadap keselamatan pasien, dan merupakan bentuk pembiaran terhadap beban kerja yang tidak manusiawi.

2. Obat-obatan kosong di farmasi — Merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Kesehatan tentang pelayanan kefarmasian di rumah sakit.

3. Ruang rawat inap tidak layak pakai — Melanggar standar minimal sarana dan prasarana rumah sakit sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2016.

4. Jumlah petugas keamanan tidak proporsional — Menimbulkan kerentanan terhadap gangguan keamanan dan keselamatan pasien serta aset rumah sakit.

5. Tidak ada sistem pengawasan dan kontrol kualitas pelayanan — Terlihat dari tidak adanya laporan berkala terkait evaluasi pelayanan kesehatan.

Wakil Bupati Desak Direktur RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga untuk Evaluasi Menyeluruh demi perbaikan pelayanan masyarakat

Atas berbagai temuan ini, Mas Dimas Prasetyahani mendesak agar segera dilakukan evaluasi total terhadap manajemen RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga. Ia juga menyatakan akan membawa laporan lengkap hasil sidak ini ke dalam rapat bersama Dinas Kesehatan dan Bupati Purbalingga untuk menentukan langkah-langkah strategis perbaikan.

“Saya tidak akan tinggal diam. Rumah sakit ini milik rakyat, dan rakyat berhak mendapat pelayanan yang baik. Akan ada langkah tegas bagi siapa pun yang bertanggung jawab atas kondisi ini,” ujarnya di akhir sidak.

Mas Dimas juga meminta agar audit independen dilakukan, termasuk terhadap anggaran rumah sakit, penggunaan dana operasional, serta pengadaan barang dan jasa dalam beberapa tahun terakhir.

Pewarta : Handy Arif Oktavianto, SH.